Siswa SMK Sorong Kirim Surat Haru ke Prabowo, Ini Isinya
Siswa SMK Sorong kirim surat terima kasih ke Prabowo atas MBG dan fasilitas sekolah. Surat itu dibacakan di Istana Merdeka.
Cynthiara Alona. /Sumarni
Harianjogja.com, TANGERANG- Artis Cynthiara Alona mulai menjalani sidang perdana atas kasus prostitusi anak. Sidang berlangsung secara virtual dan tertutup di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).
Selain Cynthiara Alona, ada dua terdakwa lainnya. Mereka adalah AA, adik sang artis yang mengelola kos-kosan dan A yang diduga sebagai muncikari.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan, Cynthiara Alona dijerat dengan pasal 88 Undang Undang Perlindungan Anak, kemudian pasal 296 KUHP.
Baca juga: Sempat Menemani, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terakhir Dinar Candy di Kantor Polisi
"(Ancaman hukuman) Sekitar 15 tahun. Itu kan ancamannya," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.
Cynthiara Alona dan tim kuasa hukum menyatakan tak ajukan keberatan. Sehingga dilanjutkan masuk pokok perkara.
"Jadi pada prinsipnya terdakwa dan penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Arif.
Mengamini apa yang dikatakan Humas PN Tangerang, pengacara Cynthiara Alona menerangkan kliennya siap menghadapi sidang.
Baca juga: Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, DJ Dinar Candy Ditangkap Polisi
"Dia mengatakan siap, artinya dalam kondisi stabil. Sehingga dia siap mendengarkan yang didakwakan sama jaksa," kata Halim Darmawan, pengacara Cynthiara Alona.
Sidang Cynthiara Alona kembali digelar pekan depan pada Kamis (12/8/2021). Agendanya mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena ini ada konteks asusila jadi persidangan digelar secara tertutup," kata Humas PN Tangerang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kos-kosan milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan aduan masyarakat, tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Siswa SMK Sorong kirim surat terima kasih ke Prabowo atas MBG dan fasilitas sekolah. Surat itu dibacakan di Istana Merdeka.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 13 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.
ARTJOG 2026 digelar 19 Juni-30 Agustus di JNM Yogyakarta dengan tema ARS LONGA: GENERATIO dan melibatkan 96 seniman lintas generasi.
Kisah inspiratif Agung Sulistyo, mantan satpam ini berhasil meraih gelar doktor dari UMY setelah melalui perjuangan panjang.
Mahasiswa Magister Kebidanan Unisa Yogyakarta mengedukasi anak dan orang tua tentang area privasi tubuh untuk mencegah pelecehan seksual anak.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Juni 2026 dari Stasiun Tugu ke Bandara YIA. Perjalanan non-stop hanya 35-40 menit dengan tarif Rp50.000.