Advertisement
Bebas 5 Bulan, Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis sinetron dan FTV, Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Padahal, ia dikabarkan baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Advertisement
Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
Baca juga: Raffi Ahmad Bangun Lapangan dan Akan Dirikan Sekolah Sepak Bola
Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3/2021) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Punya Panggilan Khusus, Nobu Ungkap Hubungannya dengan Jessica Iskandar
Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rute dan Harga Tiket Damri Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Senin 11 Desember 2023: WhatsApp Butet Diretas hingga Kecelakaan Lalu Lintas
- Daftar Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta yang Dapat Tarif Promo Nataru
- Kelaparan dan Tunggak Bayar Kos, Mahasiswa Papua Kuliah di Jogja Keluhkan Beasiswa Tak Cair
- Tiket Keberangkatan Kereta Api dari Jogja Dipastikan Tersedia
Advertisement
Advertisement