Kasus Korupsi Nikel Eks Ketua Ombudsman Mulai Disidang Pekan Depan
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis sinetron dan FTV, Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Padahal, ia dikabarkan baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.
Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
Baca juga: Raffi Ahmad Bangun Lapangan dan Akan Dirikan Sekolah Sepak Bola
Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3/2021) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.
Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Punya Panggilan Khusus, Nobu Ungkap Hubungannya dengan Jessica Iskandar
Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara, Suara.com
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
BMKG ingatkan suhu dingin saat musim kemarau 2026. Warga Jateng diminta waspada dampak kesehatan dan kekeringan.
Gunung Semeru erupsi dengan awan panas guguran sejauh 4,5 km. Status masih siaga, warga diminta waspada.
Sultan HB X bertemu Dubes Chile bahas kerja sama pendidikan, budaya, hingga sister province antara Jogja dan Chile.
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.
Puluhan jabatan kepala sekolah di Gunungkidul masih kosong meski sudah ada pelantikan. Ini penyebab dan solusi Disdik.