Advertisement
Badan Gemuk saat PSBB Jadi Alasan Chatherine Wilson Pakai Sabu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Catherine Wilson blak-blakan kepada Hakim Ketua dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (15/11/2020). Dalam persidangan itu ia mengaku sudah hampir dua tahun belakangan ini mengkonsumsi sabu.
"Sudah sejak tahun 2018 lalu saya konsumsi sabu," ujar Catherine Wilson.
Advertisement
Dikesempatan yang sama, pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono membenarkan hal tersebut. Dia bilang bahwa kliennya memakai sabu putus sambung dengan berbagai penyebab.
"Iya [konsumsi sabu]. Tapi kalau tidak rutinnya kita engga tahu ya," jelas Verna Wahono.
Lebih lanjut, Verna mengungkapkan semenjak pandemi virus Corona (Covid-19), Catherine Wilson mulai aktif kembali konsumsi sabu.
"Tapi kemarin pas kita tanya iya [stres] dia make belakangan ini aktivitas kurang, karena PSBB agak lebih besar dari pada sebelumnya jadi dia mengkonsumsi itu membantu juga penurunannya seperti itu," ujar Verna Wahono.
Catherine Wilson dicokok pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Kekinian, Catherine Wilson ditahan di Rutan Depok sejak beberapa saat lalu. Ia juga telah menjalani masa rehabilitasinya selama empat bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement