Advertisement
Reza Artamevia Dititipkan di Tempat Rehabilitasi Lido

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia kini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat karena kasus narkoba yang menjeratnya. Pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana sejak Kamis (10/9/2020).
"Selama proses penyidikan, tersangka RA [Reza Artamevia] dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/9/2020).
Advertisement
Yusri menambahkan, keputusan untuk menitipkan Reza Artamevia berdasarkan hasil asesmen atau penilaian BNNP DKI Jakarta. Sebab sebelumnya, mantan istri Adjie Massaid itu telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNN.
"RA [direhabilitasi] hasil rekomendasi asesmen BNNP untuk direhab," jelas Yusri.
Meskipun Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum mantan backing vokal Dewa 19 ini tetap berlanjut.
Apalagi, penyidik Direktorat Reserse Narkoba terus mengembangkan kasus Reza Artamevia. Kepada polisi, ibunda Aaliyah Massaid ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial F yang kini berstatus buron. Kini, mereka tengah memburu penyuplai sabu kepada penyanyi 45 tahun tersebut.
Sebelum berada di Lido, Jawa Barat, Reza Artamevia dibawa ke Unit Narkoba Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Namun tak berselang lama, ia pun dipindahkan.
Terungkapnya Reza Artamevia yang mengonsumsi narkoba berawal dari penangkapannya di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 September 2020. Penyanyi 45 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Reza Artamevia mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan lalu. Alasannya, karena pandemi virus corona yang membuatnya terus berada di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement