Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Kaesang Pangarep. /Ist-Instagram @kaesangp
Harianjogja.com, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep membagikan kisahnya pernah menjadi target penipuan di media sosial. Kisah tersebut dibagikan di Twitter pribadinya pada 1 September 2020.
Kaesang membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan dirinya menerima direct message (DM) dari akun @luckycatauctoin di Instagram. Dalam pesannya, oknum tersebut memberitahu Kaesang telah terpilih menjadi pemenang lelang. Si penipu juga meminta sejumlah uang untuk dikirimkan ke rekening atas nama Aan Ramadani.
"Sumpah ngakak ada yang mau nipu saya. Niatnya mau nipu karena saya menang auction. Padahal udah semangat nipu," tulis Kaesang melengkapi postingannya.
Sumpah ngakak ada yang mau nipu saya. Niatnya mau nipu karena saya menang auction. Padahal udah semangat nipu pic.twitter.com/Ft9wHjxnCM
— Kaesang Pangarep (@kaesangp) September 1, 2020
Alih-alih tertipu, Kaesang justru balik mengerjai oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pria 25 tahun itu mengirimkan uang sebesar Rp10.000 dan memberikan keterangan yang terkesan mengancam di kolom deskripsi.
"Halo Aan saya tau kamu dimana lho," imbuh Kaesang dalam deskripi.
Baca Juga: Rhoma Irama dan Sejumlah Musisi Setuju Cover Lagu di Youtube Diatur
"Maafkan saya untuk Aan. Anda sudah termonitor HAHAHAHAHAHAHA," imbuh Kaesang dalam postingannya.
Tampaknya si penipu sadar aksinya diketahui Kaesang, ia pun meminta maaf berkali-kali. Cuitan Kaesang ini mengundang komentar warganet, yang cukup terhibur dengan pengalamannya.
"Salah target, otomatis keringat dingin," tutur warganet.
"Enggak bisa tidur 14 hari," kata yang lain.
"Otomatis ketangkap paspampres," imbuh yang lain.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Pengalaman Kocak Kaesang Pangarep Jadi Target Penipuan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Twitter, Okezone.com
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.