BRIN Desak RUU Pemilu Segera Dibahas untuk Pemilu 2029
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Putra Siregar. /Ist-Instagram @putrasiregarr77
Harianjogja.com, JAKARTA- Youtuber sekaligus pengusaha toko ponsel, Putra Siregar akhirnya membeberkan kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal yang terjadi pada 2017 dan kini kembali heboh di publik.
Putra menuturkan ia baru saja memulai bisnis jual beli ponsel di tahun tersebut. Toko miliknya yang berada di kawasan Condet, Jakarta Timur pun masih berukuran sempit.
"Hanya 2x3 meter dan saat saya merintis, memang banyak yang jual handphone pada saya," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).
Baca juga: Artis FTV Ike Muti Disomasi Pemprov DKI Gara-Gara Postingan di Instagram
Saat Putea Siregar berada di Batam, ada yang menjual ponsel dengan kondisi BU alias butuh uang. Tanpa pikir panjang, lelaki asal Medan itu menyuruh dua saudaranya di Jakarta untuk mengurus transaksi tersebut.
"Beli handphone masak saya nanya udah bayar bea cukainya atau belum? Ini kan nggak seperti beli motor terus dikasih bukti pajak BPKBnya," kata pengusaha 27 tahun ini.
Saat itu, Putra Siregar tidak menaruh curiga pada sang penjual. Namun saat tiba di Jakarta, ia sudah mendapati saudaranya bersama petugas bea dan cukai.
Baca juga: Presiden Jokowi Unggah Foto Salat Id Bersama Keluarga, Warganet Tebak-tebakan: yang Mana Kaesang?
"Saya tidak tau kalau barang itu belum selesai kepabeannya. Akhirnya dibawa (barang) dan saudara saya. Baru tiga hari kemudian dapat panggilan," ujar Putra Siregar.
"Saat itu saya masih polos, dipanggil ya datang melapor. Melengkapi berkas, mondar mandir," kata dia lagi.
Putra Siregar mengaku bersikap kooperatif terhadap permasalahan hukumnya. Namun tiba-tiba ia dikejutkan dengan unggahan dari Instagram Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta pada 28 Juli 2020.
"Foto saya terpampang di situ. Seolah-olah kasus ini baru terjadi tahun 2020," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.