Pertama Sejak Maduro Ditangkap, Trump Bertemu Delcy Rodriguez
Donald Trump bertemu Delcy Rodriguez di sela Sidang PBB di New York. Keduanya membahas hubungan bilateral, energi, pertambangan, dan keamanan.
Vicky Prasetyo. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Presenter Vicky Prasetyo masih ditahan polisi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ramdan menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.
Baca juga: Disebut-sebut Menerima Rp20 Juta dari Prostitusi, Hana Hanifah Buka Suara
"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," ujar Ramdan Alamsyah, ditemui usai sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
"Kami memohon secara tertulis termasuk pernyataan penjaminan terdakwa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Ramdan Alamsyah.
Selain itu, Ramdan menegaskan pihak keluarga Vicky Prasetyo juga sebagai penjaminan bahwa Vicky Prasetyo tidak akan melarikan diri. Mantan pengacara Eyang Subur ini pun menyebut mantan suami Angel Lelga itu akan tetap kooperatif mengikuti jalannya persidangan jika permohonannya dikabulkan.
Baca juga: Rizki D\'Academy Minta Istri Hapus Akun Instagram demi Menghindari Bully Netizen
"Jaminan dari keluarga sudah kami sampaikan dalam permohonan tertulis. Mohon dengan hormat bisa dipertimbangkan majelis hakim," ucap Ramdan Alamsyah.
Sementara itu, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan mengatakan akan mempertimbangkan kembali permintaan dari tim kuasa hukum Vicky Prasetyo.
"Setelah berkas sampai dari bagian pengadilan, baru kami kasih putusan.
Berkas pengajuan permohonan penangguhan penahanan nantinya akan kami pertimbangkan," imbuh hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Donald Trump bertemu Delcy Rodriguez di sela Sidang PBB di New York. Keduanya membahas hubungan bilateral, energi, pertambangan, dan keamanan.
DPRD Kulonprogo menemukan sejumlah proyek APBD yang molor dan kualitasnya dinilai belum maksimal. Pemkab diminta memperketat pengawasan.
Enam bank global menerbitkan prinsip agentic commerce untuk mengantisipasi risiko penipuan, privasi data, keamanan, dan hilangnya kontrol konsumen.
Film horor The Doll Ghawiah mengangkat mitos Boneka Uci di Bandung. Dibintangi Sara Wijayanto, Titi Kamal, dan Darius Sinathrya, tayang 29 Oktober 2026.
Indonesia akan menghadapi China pada final bulu tangkis beregu putra Asian Games 2026, Kamis (24/9). Simak hasil semifinal dan jadwal final.
Buku MUHI untuk Negeri merangkum sejarah 77 tahun SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta serta kiprah ratusan alumni lintas generasi.