Advertisement

Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Kliennya Tak Larikan Diri

Newswire
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:37 WIB
Nina Atmasari
Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Kliennya Tak Larikan Diri Vicky Prasetyo. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Presenter Vicky Prasetyo masih ditahan polisi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ramdan menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.

Advertisement

Baca juga: Disebut-sebut Menerima Rp20 Juta dari Prostitusi, Hana Hanifah Buka Suara

"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," ujar Ramdan Alamsyah, ditemui usai sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

"Kami memohon secara tertulis termasuk pernyataan penjaminan terdakwa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Ramdan Alamsyah.

Selain itu, Ramdan menegaskan pihak keluarga Vicky Prasetyo juga sebagai penjaminan bahwa Vicky Prasetyo tidak akan melarikan diri. Mantan pengacara Eyang Subur ini pun menyebut mantan suami Angel Lelga itu akan tetap kooperatif mengikuti jalannya persidangan jika permohonannya dikabulkan.

Baca juga: Rizki D'Academy Minta Istri Hapus Akun Instagram demi Menghindari Bully Netizen

"Jaminan dari keluarga sudah kami sampaikan dalam permohonan tertulis. Mohon dengan hormat bisa dipertimbangkan majelis hakim," ucap Ramdan Alamsyah.

Sementara itu, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan mengatakan akan mempertimbangkan kembali permintaan dari tim kuasa hukum Vicky Prasetyo.

"Setelah berkas sampai dari bagian pengadilan, baru kami kasih putusan.
Berkas pengajuan permohonan penangguhan penahanan nantinya akan kami pertimbangkan," imbuh hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement