Advertisement
Lucinta Luna Bantah Miliki 2 Butir Pil Ekstasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis transgender Lucinta Luna membantah memiliki dua butir pil ekstasi dari penangkapannya. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020).
Sidang Lucinta Luna kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pihak penyidik.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut perempuan berinisial AAFS selaku pengacara dari Lucinta Luna melihat kesaksian dari pihak penyidik yang dihadirkan dalam persidangan tersebut dinilai Inkonsistensi.
"Banyakin Inkonsistensi yah, mudah-mudahan hakim bisa menilai dengan profesional itu aja," kata pengacara.
Kendati begitu, pihak Lucinta Luna masih menunggu kesaksian dari pihak penyidiki dalam sidang pekan dengan agenda yang sama.
Setelah itu, tim kuasa hukum Lucinta Luna akan menghadirkan saksi dari pihaknya untuk meringankan tuntuntan pelantun lagu 'Bobo Dimana' itu.
"Nanti kita lanjutkan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan biar lebih fokus yg dua butir itu seperti apa kedengarannya," tutupnya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement