Advertisement
Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kasus penggerebekan yang dilakukan artis Vicky Prasetyo pada Angel Lelga? Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya tersebut.
"Benar, [sudah ditetapkan tersangka],” tulis Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, melalui pesan WA, Rabu (4/12/2019).
Sayang Andi Sinjaya tidak memberi keterangan sejak kapan Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga di bulan November 2018 lalu. Mantan kekasih Zaskia Gotik itu melakukan penggrebekan lantaran perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya bersama seorang lelaki Fiki Alman di dalam rumah Angel Lelga di kawasan Kemang.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. Tidak lama berselang Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara. Lelaki 35 tahun itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
- Akhir Pekan Long Weekend Libur Kenaikan Yesus Kristus, Stasiun Lempuyangan Padat
- Razia Miras Oplosan di Bantul, Polisi Hanya Beri Teguran dan Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual
- Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
- Per 1 Juni, Daops 6 Jogja Tambah KA dengan Tarif Khusus, Berikut Daftarnya
Advertisement
Advertisement