Advertisement
Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kasus penggerebekan yang dilakukan artis Vicky Prasetyo pada Angel Lelga? Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya tersebut.
"Benar, [sudah ditetapkan tersangka],” tulis Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, melalui pesan WA, Rabu (4/12/2019).
Sayang Andi Sinjaya tidak memberi keterangan sejak kapan Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga di bulan November 2018 lalu. Mantan kekasih Zaskia Gotik itu melakukan penggrebekan lantaran perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya bersama seorang lelaki Fiki Alman di dalam rumah Angel Lelga di kawasan Kemang.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. Tidak lama berselang Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara. Lelaki 35 tahun itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Pilihan
Advertisement

Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Masjid di Kulonprogo yang Tidak Taat SE Bupati
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 9 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Pemkab Sleman Pasang CCTV di Ring Road Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Sejumlah Pelaku Kena Denda
- Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Senin 9 Juni 2025
- Pemkot Jogja Klaim Ikut Bantu Selesaikan Masalah Sampah di Ring Road
Advertisement
Advertisement