Usulan KPK Tangani Perkara Eks Jampidsus Dinilai Masih Terlalu Dini
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Nella Kharisma. /Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA - Kabar tidak sedap menerpa Pedangdut Nella Kharisma. Ia dituduh selingkuh dengan eks Bupati Kediri. Atas tuduhan tersebut, Nella resmi melaporkan akun Facebook Dinasti Sutrisno di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Facebook Dinasti Sutrisno dilaporkan pelantun lagu Jaran Goyang tersebut karena memposting tuduhan perselingkuhan Nella Kharisma dengan eks Bupati Kediri.
"Ya, hari ini Nella Kharisma datang ke Polda Jatim untuk melaporkan tuduhan perselingkuhan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (2/12/2019).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini Nella tengah diambil keterangannya.
"Masih diambil keterangannya. Nanti Nella akan menyampaikan sendiri ke media," tegas Gidion.
Sebelumnya, penyanyi dangdut Nella Kharisma dikabarkan berselingkuh dedengan eks Bupati Kediri. Berita perselingkuhan itu kali pertama ditiup akun Facebook Dinasti Sutrisno.
Kedatang Nella Kharisma ke Polda Jatim ini bukan untuk pertama kalinya. Pada Kamis (28/11/2019) dia sempat datang untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.
"Iya. Saya dapat informasi dari anggota saya hari ini ada pengaduan dari Nella Kharisma yang diwakili pengacaranya," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dihubungi Suara.com beberapa waktu yang lalu.
"Masih pengaduan dan belum dibuatkan LP," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.