Advertisement
Nella Kharisma Laporkan Akun Facebook yang Menuduhnya Selingkuh

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kabar tidak sedap menerpa Pedangdut Nella Kharisma. Ia dituduh selingkuh dengan eks Bupati Kediri. Atas tuduhan tersebut, Nella resmi melaporkan akun Facebook Dinasti Sutrisno di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Facebook Dinasti Sutrisno dilaporkan pelantun lagu Jaran Goyang tersebut karena memposting tuduhan perselingkuhan Nella Kharisma dengan eks Bupati Kediri.
Advertisement
"Ya, hari ini Nella Kharisma datang ke Polda Jatim untuk melaporkan tuduhan perselingkuhan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (2/12/2019).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini Nella tengah diambil keterangannya.
"Masih diambil keterangannya. Nanti Nella akan menyampaikan sendiri ke media," tegas Gidion.
Sebelumnya, penyanyi dangdut Nella Kharisma dikabarkan berselingkuh dedengan eks Bupati Kediri. Berita perselingkuhan itu kali pertama ditiup akun Facebook Dinasti Sutrisno.
Kedatang Nella Kharisma ke Polda Jatim ini bukan untuk pertama kalinya. Pada Kamis (28/11/2019) dia sempat datang untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.
"Iya. Saya dapat informasi dari anggota saya hari ini ada pengaduan dari Nella Kharisma yang diwakili pengacaranya," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dihubungi Suara.com beberapa waktu yang lalu.
"Masih pengaduan dan belum dibuatkan LP," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
Advertisement
Advertisement