UMKM Bisa Dapat Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce, Ini Syaratnya
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Nunung Srimulat/Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Nunung Srimulat dan suaminya ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (19/7/2019). Putra Nunung, Bagus Permadi berharap ibunya hanya mendapat rehabilitasi.
"Yang terbaik buat mama. Saya penginnya direhab aja sih," ujar Bagus Permadi, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).
Pasalnya, dia merasa Nunung Srimulat merupakan korban dan harus direhabilitasi agar bisa lepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Perempuan 56 tahun ini diketahui mengonsumsi sabu sejak empat bulan terakhir.
Bagus Permadi masih terpukul dengan musibah yang menimpa sang ibu. Sepengetahuannya, Nunung Srimulat juga tidak pernah mengeluh kecapekan setiap pulang bekerja.
Maklum, mantan pemain Opera Van Java (OVJ) itu bilang sengaja pakai narkoba buat dongkrak stamina. "Nggak. Mama nggak pernah ngeluh atau apapun," kata Bagus Permadi.
Seperti diketahui, Nunung Srimulat dan Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 13.15 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan paket sabu seberat satu klip sabu 0,36 gram, alat hisap sabu alias bong, empat buah ponsel dan 37 lembar uang pecahan Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.