Advertisement
Ini Tanggapan Fairuz A. Rafiq Usai Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Artis Fairuz A. Rafiq menanggapi penangkapan tiga tersangka kasus ‘ikan asin’, yakni mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta dua orang yang merupakan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua. Pernyataan ini dikatakan oleh Fairuz melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
“Abang dan Polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran, Allah Maha Tahu. Itulah reaksi Fairuz atas penahanan 3 terlapor,” kata Hotman dalam video di Instagram, Jumat (12/7/2019).
Advertisement
Selain mengucapkan terima kasih terhadap pihak yang membantu penyelesaian kasusnya bersama sang mantan suami, Galih Ginanjar, Fairuz juga memposting banyak dukungan untuk dirinya. Terutama dari mereka para wanita yang juga merasa terhina harga dirinya setelah Galih menyebarkan aib soal organ intim Fairuz kepada publik.
“Aku sangat simpati dengan kasus yang dialami sama kakak dan aku yakin orang-orang yang jahat pasti akan terima ganjarannya. Terima kasih juga karena bisa menginspirasi untuk jadi perempuan hebat,” tulis netizen dalam pesan yang kemudian diposting oleh ibu dua anak itu di Insta Stories.
Menanggapi hal tersebut, Fairuz pun tak lupa untuk membalas segala dukungan dari orang-orang yang bahkan tidak dikenalnya, namun turut bersimpati terhadap permasalahan yang kini dihadapi oleh putri almarhum A. Rafiq itu.
“Masya Allah, terima kasih ya Allah, aku juga dipertemukan dengan orang-orang baik,” tulis Fairuz.
Jika kini Fairuz tengah merasa bersyukur atas hukuman bagi para tersangka, tidak demikian dengan orangtua Rey Utami. Mewakili anaknya, orangtua Rey mengatakan jika sang putri menyesal telah membuat konten tersebut.
“Sangat menyesali perbuatannya dan mau minta maaf kepada yang bersangkutan,” kata Tuti dan Sulaiman, orangtua Rey Utami dalam tayangan Silet di RCTI, Jumat (12/7/2019).
Walaupun telah mengakui kesalahan hingga penyesalan, toh proses hukum akan terus berlangsung. Polda Metro Jaya telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami hingga Pablo Benua sebagai tersangka. Hal itu dikhawatirkan mereka akan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.
Perihal tuduhan ini, Barbie Kumalasari mengatakan jika suaminya tak mungkin melakukan tindakan tersebut. “Gimana mau melarikan diri sih? Dari kemarin kami datang ke Polda,” kata Kumalasari dalam tayangan Silet, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan Kumalasari juga didukung oleh Farhat Abbas, pengacara Pablo Benua dan Rey Utami soal kliennya yang tidak mungkin menghilangkan barang bukti. “Pablo enggak punya kemampuan untuk menghapus itu,” jelas Farhat.
Namun pernyataan tersebut telah dibantah oleh bukti fakta yang ditemukan oleh polisi dalam penyidikan mereka. Pertama, Galih Ginanjar harus dijemput di hotel pada Kamis subuh kemarin sementara pasangan Pablo dan Rey telah menghilangkan barang bukti saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- 23 Napiter dari Rutan Cikeas Dipindah ke LP Jatim, LP Madiun Dititipi 3 Orang
- Anies-Cak Imin Janji Hapus Status Tenaga Honorer, Kukuhkan Satu Desa Satu Jubir
- Semarakkan Nataru, Telkomsel Optimalkan 233.000 BTS dan Geber Aneka Promo
- Sempat Viral, Ternyata Ini Penyebab Banjir Bandang di Permukiman Selo Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 7 Desember 2023: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 7 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 7 Desember 2023 dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement