Iran Klaim Serang 18 Aset Militer AS, Selat Hormuz Memanas
Iran mengklaim menyerang 18 aset militer AS di Kuwait dan Bahrain. Ketegangan Timur Tengah meningkat seiring memanasnya konflik Selat Hormuz.
Ilustrasi perceraian/JIBI
Harianjogja.com, NEW DELHI – Sepasang suami istri di New Delhi di India akhirnya diizinkan untuk bercerai, 24 tahun setelah mengajukan surat cerai pada 1995. Kasus ini menjadi contoh kesulitan yang harus dihadapi banyak keluarga karena penundaan dan banyaknya proses di sistem peradilan India.
Diwartakan Sputnik, Selasa (9/7/2019), pasangan yang menikah pada 1988 dan memiliki hubungan yang kaku sejak awal itu, akhirnya memilih untuk berpisah pada 1995. Mereka kemudian mengajukan gugatan cerai.
Hakim Pengadilan Tinggi Delhi, Rajiv Sahai Endlaw, menyalahkan pasangan itu atas keterlambatan yang terjadi. Dia mengatakan bahwa mereka membanjiri pengadilan dengan sejumlah besar bukti selama dua dekade terakhir, yang mengarah ke proses yang berlarut-larut.
“Salah satu akar penyebab keterlambatan tersebut adalah sifat pembelaan yang terperinci dan bukti terperinci, yang telah menjadi norma dalam perselisihan semacam itu dan, yang pada gilirannya, menghasilkan persidangan yang lebih lama dan waktu yang lama dalam menulis penilaian dalam hal-hal tersebut,” kata Hakim Endlaw yang dikutip Timesnownews.
Pada 1995, permohonan perceraian yang diajukan oleh sang suami ditolak oleh pengadilan distrik setempat. Pria tersebut kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Delhi pada 2002.
Pada 2008, Pengadilan Tinggi memberikan pertolongan kepada pria di putaran kedua proses pengadilan, hanya untuk ditantang oleh sang istri, yang mengambil tindakan untuk menghalangi pria tersebut menikah lagi.
Menariknya, pada 2018, wanita itu menyatakan kesediaannya untuk bersatu kembali dan tinggal bersama suaminya di Mumbai, tetapi kemudian mundur.
Netizen bereaksi terhadap berita itu dengan terkejut dan prihatin, mengomentari bagaimana penundaan peradilan mengambil bagian besar dalam kehidupan pasangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Iran mengklaim menyerang 18 aset militer AS di Kuwait dan Bahrain. Ketegangan Timur Tengah meningkat seiring memanasnya konflik Selat Hormuz.
Uni Eropa memerintahkan Meta membuka akses gratis WhatsApp Business API bagi AI pesaing selama penyelidikan antimonopoli berlangsung. Meta menolak dan akan.
BIGBANG resmi mengumumkan tur dunia 20 tahun debut. Jakarta masuk dalam daftar konser dengan jadwal tampil di JIS pada 16 Januari 2027.
Pemkab Kulonprogo menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjamin operasional layanan publik tetap berjalan setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 p
Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta menggelar Sahid E World Cup 2026 Championship pada 21 Juni 2026. Turnamen PS3 ini menyediakan hadiah total Rp6 juta dan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap mobil Maung produksi Pindad pernah mengalami kebocoran saat hujan deras dan berguncang di pegunungan. Meski demikian.