Advertisement

Waduh, Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan

Newswire
Sabtu, 26 Januari 2019 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Waduh, Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan Vanessa Angel - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Artis yang sedang terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angle mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (25/1/2019). Pihak kepolisian menyatakan ketidakhadiran Vanessa karena sakit. 

Seharusnya, pemain FTV itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengimbau kepada Vanessa untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum. Tetapi, Barung memastikan bahwa Vanessa Angel akan hadir pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan tersangka.

"Besok Rabu (30/1/2019) pasti datang, karena kemarin yang bersangkutan sakit," kata Barung kepada Okezone, Sabtu (26/1/2019).

Dalam hal ini, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Vanessa Angel. Namun, wanita berkulit sawo matang itu tak hadir lantaran mengaku sedang sakit.

Saat ditanyakan apakah ada tindakan tegas apabila Vanessa tak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya, Barung kembali memastikan bahwa artis yang kerap berpenampilan seksi itu akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

"Datanglah Rabu [Vanessa Angel]," singkat Barung.

Diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.

Vanessa Angel dipanggil penyidik Subdit V Cyber CrimePolda Jatim, pada Senin 21 Januari 2019. Padahal seharusnya Vanessa wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan pada Vanessa agar datang ke Polda Jatim pada Jumat 25 Januari 2019, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar

News
| Senin, 11 Desember 2023, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement