Advertisement
Wow, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Steve Emmanuel sampai saat ini belum mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Hal itu dipastikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.
"Ya sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab ( rehabilitasi ) atau permintaan (dari) mereka tidak ada," kata Erick di Jakarta, Kamis (17/1/2019) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Sampai saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melengkapi berkas perkara Steve Emmanuel agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasan akan kami lakukan agar kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Apabila nanti sudah p21 atau lengkap kami serahkan," ujar dia.
Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawa dari Belanda. Berdasarkan pemeriksaan, dia sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.
Setelah dilakukan tes urine Steve Emmanuel juga positif menggunakan narkoba. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement