Advertisement
Wow, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Steve Emmanuel sampai saat ini belum mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Hal itu dipastikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz.
"Ya sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab ( rehabilitasi ) atau permintaan (dari) mereka tidak ada," kata Erick di Jakarta, Kamis (17/1/2019) seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Sampai saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melengkapi berkas perkara Steve Emmanuel agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasan akan kami lakukan agar kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Apabila nanti sudah p21 atau lengkap kami serahkan," ujar dia.
Steve Emmanuel diduga menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawa dari Belanda. Berdasarkan pemeriksaan, dia sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.
Setelah dilakukan tes urine Steve Emmanuel juga positif menggunakan narkoba. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
- Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Kembali Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
- Jadi Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Prambanan Sediakan A-SIYAP, Ini Manfaatnya
Advertisement