Advertisement
PROSTITUSI ONLINE: Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia Dipecat
Fatya Ginanjasari dan Maulia Lestari.Instagram/suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mega Angkasa selaku Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mengatakan finalis atas nama Fatya Ginanjarsari sudah dipecat dari Puteri Indonesia.
"Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kami tegaskan, Fatya telah dipecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara," ujar Mega Angkasa dihubungi wartawan pada Jumat (11/1/2019) malam.
Advertisement
Tidak cuma itu, dia juga menegaskan Maulia Lestari juga bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Keduanya dipastikan sudah diputus kontrak.
"Sama mereka juga lepas kontrak dari kami. Mereka sama-sama dipecat," kata Mega Angkasa.
Menurut Mega Angkasa, keduanya dianggap sudah melanggar kesepakatan kontrak kerja sehingga YPI tidak bertanggung jawab atas dugaan kasus prostitusi yang melibatkan mereka.
"Karena melanggar pasal pasal dan kontrak yang kita sepakati. Itu dua tahun lalu. Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya," tuturnya.
Seperti diketahui, keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, melalui penyidikan yang dilakukan terhadap mucikari ES dan TN dari aktris Vanessa Angel.
Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
- Nataru Lancar, Kontraktor Tol Jogja-Solo Tambal Jalan dan Stop Truk
Advertisement
Advertisement




