Advertisement
Bukti Percakapan Terungkap, Vanessa Angel Ternyata Dijajakan Germo ke Pria Hidung Belang

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Polisi membeberkan fakta baru terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel.
Penyidik Polda Jawa Timur terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Ada fakta baru yang terungkap berdasarkan data digital forensik yang diperiksa di laboratorium forensik Polda Jatim.
Advertisement
Vanessa Angel (VA) ternyata tidak dipesan oleh pelanggan atau user. Melainkan muncikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria hidung belang. Ini diketahui dari percakapan muncikari berinisial ES dengan pengusaha Rian yang ditangkap bersama Vanessa.
"Hasil dari percakapan antara muncikari dengan user diketahui nama VA dimunculkan oleh muncikari, bukan permintaan dari user atau pemesan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Sabtu (12/1/2019).
Nama Vanessa Angel diakui sudah masuk dalam list pelacur yang dikendalikan ES. Jika ada orang yang butuh layanan seksual dengan meminta bantuan ES, maka germo itu menawarkan Vanessa Angel.
Yusep mengatakan itu diketahui dari hasil data digital forensik yang dianalisis labfor Polda Jatim.
Dengan adanya data digital forensik dan data rekening koran, pihaknya akan lebih mudah dalam mengungkap secara tuntas prostitusi online melibatkan artis, model dan finalis Putri Indonesia.
"Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap secara tuntas kasus prostitusi online ini. Prostitusi online ini omzetnya cukup besar. Dari satu rekening saja transaksinya mencapai Rp2,7 miliar dalam setahun," ujar Yusep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
Advertisement
Advertisement