Advertisement
Aduh, Keponakan Sebut Lonte, Dewi Perssik Jerat 3 Pasal Berlapis
Dewi Perssik dan Angga Wijaya. - Istimewa/Instagram @dewiperssikreal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Melalui Hotman Paris Hutapea, penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi melaporkan Rosa Meldianti, keponakannya sendiri atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (5/11/2018).
"Terlapornya dua orang yaitu satu wanita berinisial RM [Rosa Meldianti] yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi laki-laki berinisial DS dari manajemen artis," tutur Hotman Paris seusai membuat laporan.
Advertisement
Dewi Persik menjerat Rosa Meldianti dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, Dewi Perssik geram lantaran keponakannya menyebut beberapa bagian tubuhnya palsu dan tak pernah membantu keuangan sang keponakan. Yang bikin Dewi Perssik naik darah gara-gara dirinya disebut pekerja seks komersial.
"(Disebut) Kayak lonte. Saya membiayai keluarganya," kata Dewi Perssik.
Hotman Paris pun menegaskan laporan Dewi Perssik atas Rosa Meldianti bukan setingan untuk mendongkrak popularitas.
"Kami tegaskan, ini bukan setingan, karena banyak yang anggap ini setingan. Anda tahu, artis banyak gue, mana mungkin Hotman setingan," kata Hotman Paris usai mendampingi Dewi Perssik melaporkan Meldi di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).
"Dari kemarahan dia (Dewi Perssik) tiap pagi telepon, dari fakta Instagram, jadi saya yakin ini bukan setingan," sambung Hotman Paris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Dominasi Cuaca Indonesia Sabtu Ini
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
- Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
- Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Seusai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Advertisement



