Advertisement
Aduh, Keponakan Sebut Lonte, Dewi Perssik Jerat 3 Pasal Berlapis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Melalui Hotman Paris Hutapea, penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi melaporkan Rosa Meldianti, keponakannya sendiri atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (5/11/2018).
"Terlapornya dua orang yaitu satu wanita berinisial RM [Rosa Meldianti] yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi laki-laki berinisial DS dari manajemen artis," tutur Hotman Paris seusai membuat laporan.
Advertisement
Dewi Persik menjerat Rosa Meldianti dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun, Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, Dewi Perssik geram lantaran keponakannya menyebut beberapa bagian tubuhnya palsu dan tak pernah membantu keuangan sang keponakan. Yang bikin Dewi Perssik naik darah gara-gara dirinya disebut pekerja seks komersial.
"(Disebut) Kayak lonte. Saya membiayai keluarganya," kata Dewi Perssik.
Hotman Paris pun menegaskan laporan Dewi Perssik atas Rosa Meldianti bukan setingan untuk mendongkrak popularitas.
"Kami tegaskan, ini bukan setingan, karena banyak yang anggap ini setingan. Anda tahu, artis banyak gue, mana mungkin Hotman setingan," kata Hotman Paris usai mendampingi Dewi Perssik melaporkan Meldi di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).
"Dari kemarahan dia (Dewi Perssik) tiap pagi telepon, dari fakta Instagram, jadi saya yakin ini bukan setingan," sambung Hotman Paris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
Advertisement