Advertisement
Lydia Kandau Gugat Cerai Karena Keyakinan?

Advertisement
[caption id="attachment_395836" align="alignleft" width="208"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/11/lydia-kandau-gugat-cerai-karena-keyakinan-395834/jamal-dan-lydia-kabar24" rel="attachment wp-att-395836">http://images.harianjogja.com/2013/04/Jamal-dan-Lydia-kabar24.jpg" alt="" width="208" height="145" /> Foto Lydia Kandau dan Jamal Mirdad
JIBI/Kabar24[/caption]
Jakarta-Gugatan cerai Lydia Kandau kepada suaminya Jamal Mirdad membuat heran banyak orang. Pasalnya, pasangan beda keyakinan tersebut dapat dibilang sangat harmonis selama 27 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Advertisement
Banyak isu dan anggapan bermunculan bahwa kedua pasangan ini akan berpisah dikarenakan adanya perbedaan prinsip terhadap keyakinan yang mereka anut.
Seperti diketahui Lydia Kandau adalah penganut Nasrani sementara Jamal Mirdad adalah seorang muslim.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Mathius menegaskan tidak ingin mengungkapkan perihal pemicu retaknya rumah tangga mereka.
"Materi gugatannya saya tidak bisa publikasikan. Tetapi yang pasti ada masalah rumah tangga diantara mereka. Perihal masalah keyakinan saya tidak bisa mengungkapkannya. Kemungkinan masalah prinsip yang membuat mereka pisah," tegas Mathius di Jakarta, Kamis (11/4).
Lydia melayangkan gugatan cerai dengan nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL.
Sidang perdana akan digelar pada 18 April mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
- Jemaah Haji Termuda di Kulonprogo Berusia 19 Tahun, Ini Sosoknya
- Dua Perusahaan di Bantul Belum Bayar THR hingga Mei, Terancam Sanksi Berat
- Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY
Advertisement