Gencatan Senjata 4 Hari Hamas-Israel Dimulai Hari Ini, Berikut Hasil Kesepakatannya
Pejabat Hamas Moussa Abu Marzouk mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera bahwa gencatan senjata sementara antara kelompok teror dan Israel
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Didik Suhartono
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono pada sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis dipindahkan dari Rutan Medaeng Sidoarjo ke Lapas Cipinang Jakarta sekitar pukul 02.30 WIB.
Informasi tersebut dikutip dari Instagram @ officialinewstv pada hari ini, Kamis (13/6/2019).
Ahmad Dhani terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink penerbangan pertama pukul 05.00 WIB dan langsung menuju ke Lapas Cipinang.
Menurut tim kuasa hukum, Sahid, seperti napi pada umumnya, Ahmad Dhani akan langsung menempati sel isolasi begitu sampai di Lapas Cipinang.
"Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Anton pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Antara.
Dalam putusan hakim, Ahmad Dhani dianggap terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE seperti yang dibacakan dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Atas putusan tersebut, Ahmad Dhani langsung menyatakan banding. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.
"Kami langsung menyatakan banding yang mulia," kata Ahmad Dhani tanpa berunding terlebih dahulu dengan penasihat hukumnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dan Nurahman.
Dalam persidangan itu, tidak tampak Mulan Jameela yang pada beberapa sidang sebelumnya menemani Dhani. Begitu juga anak-anak Dhani juga tidak tampak di lokasi persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pejabat Hamas Moussa Abu Marzouk mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera bahwa gencatan senjata sementara antara kelompok teror dan Israel
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.