Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Hotman Paris./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mencapai puncak kejayaan ternyata butuh perjuangan keras. Hal itu termasuk dialami oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman Paris ingin mengenang masa muda ketika berusia sekitar 24 tahun. Pada saat itu Hotman yang bekerja di Bank Indonesia mengaku sempat ingin meminum obat pembasmi serangga.
Kenangan tersebut dibagikan pengacara berdarah Batak tersebut di akun Instagram pribadinya. Dalam foto berlatar sephia tersebut, Hotman Paris muda terlihat berada di tengah dan diapit oleh kedua teman kerjanya.
"Foto kenangan tahun 1983 waktu Hotman masih kerja di Bank Indonesia! Bersama teman kantor BI yaitu Jerry dan Rusly Simanjuntak di Rengas Dengklok, Karawang. Saat itu lagi tugas dari bank Indonesian untuk survey kredit koperasi!" tulis Hotman mengawali unggahannya di Instagram, Rabu (24/4/2019).
Pengalaman pahit dan manis pun ternyata dirasakan Hotman saat masih bergelut di dunia perbankan. Salah satunya adalah saat Hotman sempat berniat minum baygon lantaran benci pada pekerjaannya.
"Oh kenangan indah dan menyakitkan saat itu. Hotman paling benci hitung dagang dan akunting di Bank Indonesia! Bahkan, Hotman hampir minum cairan pembasmi serangga tahun \'83," sambung suami dari Agustianne Marbun tersebut.
Beruntung, hal tersebut tak benar-benar dilakukan oleh pria yang berlabel Pengacara 30 Miliar ini. Dia pun lebih mengambil jalan untuk keluar dari pekerjaan tersebut.
"Akhirnya nekad keluar Bank Indonesia dan sekarang hits dengan cewek model syaanntiikkkk," pungkasnya.
Kisah masa lalu Hotman Paris tersebut tampak berbanding terbalik dengan kehidupannya saat ini. Menjadi pengacara papan atas, Hotman pun tampak begitu mencintai dan menikmati pekerjaannya sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.