Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Cinta Penelope/Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib artis Cinta Penelope sungguh menyedihkan. Baru saja divonis kanker stadium 3, dirinya dijatuhi talak cerai oleh suaminya yang tinggal di Turki.
"Dia talak sah sah aja. Dan dia sampaikan aku mentalak kamu satu," kata Cinta Penelope di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).
Saking kagetnya, Cinta tak bisa berkata-kata apa ketika ditalak sang suami. Dia memang tak pernah menyangka suaminya tega melakukan itu.
"Aku nggak menjawab talaknya. Aku cuma bengong. Ya gitu," ucap dia.
Mengingat masih talak satu, si pelantun Keong Racun ini berharap bakal kembali rujuk dengan sang suami. Saat ini, dia cuma bisa berdoa. yang biasa dilakukan Cinta.
"Dan aku minta Allah memberikan jalan dan aku berharap bisa bersatu lagi sebelum lewat masa iddah," ujar Cinta Penelope.
Cinta Penelope ditinggalkan suaminya setelah divonis menderita penyakit kanker. Kini, kanker Cinta Penelope sudah tahap stadium tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Singapore Airlines dinobatkan sebagai maskapai terbaik dunia 2026 versi Skytrax. Ini gelar keenam SIA. Qatar Airways turun ke posisi kedua.
Reza Arap membantu 27 sekolah terdampak gempa di NTT dengan dana pribadi. Ia juga mengungkap kabar ibunya yang mengidap tumor dan meminta doa.
Tim putra bulutangkis Indonesia mendapat bye pada babak 16 besar Asian Games 2026. Tim putri akan menghadapi Mongolia, Sabtu?
Aries Budiman, drummer band Garasi dan pemeran film Garasi (2006), meninggal dunia pada usia 42 tahun. Fedi Nuril, Miles Films, dan Mira Lesmana menyampaikan du
Pemkab Gunungkidul membahas rencana Ibarbo Park 2 di Kelok 23. Investor diminta memperhatikan perizinan, budaya lokal, dan kontribusi sosial.