Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Vanessa Angel dan pacar, Bibi Andriansyah. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Vanessa Angel disebut mantan pacarnya, Bibi Ardiansyah, baru sekali mengambil job menemani lelaki hidung belang.
Lebih lanjut kata Bibi, itu terjadi ketika Vanessa ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Januari lalu.
"Gue yakin dari hasil penyelidikan Polda Jatim, Vanessa emang baru sekali itu (terima job prostitusi) dan itu belum terjadi (berhubungan badan)," kata Bibi di saluran YouTube Melaney Ricardo yang diunggah 16 April 2019.
Pengakuan Bibi tersebut terlontar untuk menjawab pertanyaan Melaney, yaitu apakah sempat parno dan terpikir untuk tes HIV setelah tahu Vanessa tersandung kasus prostitusi online. Bibi dengan tegas menjawab tak takut sama sekali karena alasan tadi.
Menurut Bibi, setiap kejadian yang menimpa seseorang pasti ada hikmahnya. Termasuk kata dia, apa yang dialami Vanessa di hotel saat dibekuk.
"Tuhan sebegitu sayangnya sama Vanessa, sampai dia mau berbuat kayak gitu (berhubungan badan dengan lelaki hidung belang) dan digagalin," ujar Bibi.
Melaney Ricardo dan mantan pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah
Melaney mencoba mengambil kesimpulan dari apa yang dikatakan Bibi.
"Jadi menurut Bibi, Vanessa baru sekali itu yang 80 juta di Surabaya, itu yang dia say yes to the request dan belum terjadi apa-apa sudah digerebek sama polisi," kata Melaney.
"Bukan polisi yang gerebek, Tuhan mungkin," ujar Bibi sedikit meralat.
"Ya maksudnya caranya lewat polisi," kata Melaney lagi.
Vanessa Angel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE terkait prostitusi online.
Sejauh ini baru tiga muncikari yang telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari alias Nindy.
Sementara sidang Vanessa Angel dijadwalkan digelar pada 24 April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.