Amran: Gula Rafinasi Banjiri Pasar, Petani Tebu Merugi Besar
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Tyas Mirasih./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Artis Tyas Mirasih tak memenuhi panggilam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam agenda klarifikasi sebagai pihak teradu dalam kasus hak asuh Amandine. Ketidakhadiran Tyas membuat pihak pengadu, Maryke Harris Pohua, nenek Amandine kecewa.
Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Maryke menyampaikan kekecewaannya terhada Tyas. Padahal, Maryke sendiri sudah ingin berjumpa dengan sang cucu yang belum ia temui selama satu tahun terakhir.
"Jadi saya selaku ketua tim kuasa hukum. Hari ini kami sangat kecewa karena pihak yang kami adukan (Tyas Mirasih) hari ini tidak hadir di KPAI. Minimal, Amandine itu dibawa sehingga neneknya dapat bertemu. Faktanya, mereka tidak datang," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Menurut Agustinus, KPAI sudah mengundang kedua belah pihak yakni Maryke dan Tyas untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Pihak Tyas justru menyambangi KPAI kemarin sore. Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi pihak Maryke.
"Kemarin datang ke sini bukan hari ini. Jadi ini ada apa? Kenapa tidak hari ini datang supaya dapat difasilitasi untuk saling bertemu?," tambahnya.
Sementara itu, terkait alasan absennya Tyas dalam undangan ini, pihak Maryke tak mengetahui secara pasti. Menurut Agustinus, Tyas sebagai pihak teradu tak memberikan kejelasan mengenai hal tersebut.
"Tidak ada alasan, tidak ada konfirmasi. Kemarin kesini saya enggak tahu, tidak ketemu siapa-siapa. Komisioner sampaikan (Tyas Mirasih) tidak ketemu dengan komisioner tapi stafnya. Kita enggak tahu ketemu dalam hal apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih terlibat perselisihan dengan nenek Amandine, Maryke Haris Pohu. Menurut Maryke, Tyas telah membawa pergi cucu kandungnya selepas kedua orangtua Amandine meninggal.
Sementara itu, sebagai nenek kandung dari Amandine, Maryke merasa memiliki hak penuh untuk mengurus dan mendidik cucunya. Saat ini, pihak Maryke pun sudah melaporkan Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya atas kasus membawa anak pergi tanpa izin sah dan eksploitasi anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.