Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja Gerakkan Perekonomian Nasional
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Tyas Mirasih./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Artis Tyas Mirasih tak memenuhi panggilam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam agenda klarifikasi sebagai pihak teradu dalam kasus hak asuh Amandine. Ketidakhadiran Tyas membuat pihak pengadu, Maryke Harris Pohua, nenek Amandine kecewa.
Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Maryke menyampaikan kekecewaannya terhada Tyas. Padahal, Maryke sendiri sudah ingin berjumpa dengan sang cucu yang belum ia temui selama satu tahun terakhir.
"Jadi saya selaku ketua tim kuasa hukum. Hari ini kami sangat kecewa karena pihak yang kami adukan (Tyas Mirasih) hari ini tidak hadir di KPAI. Minimal, Amandine itu dibawa sehingga neneknya dapat bertemu. Faktanya, mereka tidak datang," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Menurut Agustinus, KPAI sudah mengundang kedua belah pihak yakni Maryke dan Tyas untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Pihak Tyas justru menyambangi KPAI kemarin sore. Hal ini pun menjadi tanda tanya besar bagi pihak Maryke.
"Kemarin datang ke sini bukan hari ini. Jadi ini ada apa? Kenapa tidak hari ini datang supaya dapat difasilitasi untuk saling bertemu?," tambahnya.
Sementara itu, terkait alasan absennya Tyas dalam undangan ini, pihak Maryke tak mengetahui secara pasti. Menurut Agustinus, Tyas sebagai pihak teradu tak memberikan kejelasan mengenai hal tersebut.
"Tidak ada alasan, tidak ada konfirmasi. Kemarin kesini saya enggak tahu, tidak ketemu siapa-siapa. Komisioner sampaikan (Tyas Mirasih) tidak ketemu dengan komisioner tapi stafnya. Kita enggak tahu ketemu dalam hal apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih terlibat perselisihan dengan nenek Amandine, Maryke Haris Pohu. Menurut Maryke, Tyas telah membawa pergi cucu kandungnya selepas kedua orangtua Amandine meninggal.
Sementara itu, sebagai nenek kandung dari Amandine, Maryke merasa memiliki hak penuh untuk mengurus dan mendidik cucunya. Saat ini, pihak Maryke pun sudah melaporkan Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya atas kasus membawa anak pergi tanpa izin sah dan eksploitasi anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Cara menyimpan daging kurban agar tahan hingga 3 bulan. Hindari kesalahan umum seperti mencuci sebelum disimpan.
Sapi kurban Presiden Prabowo seberat 930 kg disembelih di Masjid Raya Klaten dengan teknik gesper, proses cepat dan minim stres.
Rupiah tembus Rp17.800 per dolar AS, Menkeu pastikan APBN tetap aman dan pemerintah siapkan langkah penguatan.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.