Rihanna Tuntut Ayahnya ke Pengadilan

Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova Rabu, 16 Januari 2019 16:10 WIB
Rihanna Tuntut Ayahnya ke Pengadilan

Rihanna/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA-- Penyanyi Rihanna menggugat ayahnya ke pengadilan di Amerika Serikat atas tuduhan mengeksploitasi nama merek Fenty miliknya untuk meraup keuntungan bisnis.

Melansir Reuters, Rabu (16/1/2019), penyanyi bernama lengkap Robyn Rihanna Fenty itu menuduh ayahnya, Ronald Fenty, dan dua partner bisnisnya telah melakukan penipuan dengan mengaitkan namanya dengan perusahaan mereka, Fenty Entertainment. Perusahaan tersebut disebut telah menyalahgunakan namanya dan membuat seolah dirinya terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Rihanna meminta pengadilan untuk memerintahkan ayahnya tidak lagi menggunakan nama Fenty dan meminta sejumlah ganti rugi. Adapun Rihanna menggunakan merek dagang Fenty untuk menjual kosmetik, pakaian dalam, dan sepatu kets.

Dalam gugatannya disebutkan Rihanna sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Fenty Entertainment.

Salah satu contoh penyalahgunaan yang pernah dilakukan, yakni pada 2017 Fenty Entertainment pernah menerima tawaran dari pihak ketiga untuk Rihanna tampil di 15 pertunjukan di Amerika Latin dengan bayaran US$15 juta. Selain itu, Fenty Entertainment juga pernah secara tidak langsung menyatakan Rihanna terlibat dalam suatu proyek hotel butik.

Gugatan itu juga menyatakan pihak Rihanna telah berulang kali memberitahu Fenty Entertainment bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau berbicara atas nama Rihanna. Namun tak dihiraukan oleh Ronald Fenty dan mitra bisnisnya.

Ketika berita diturunkan, Fenty Entertainment tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atas perihal gugatan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online