Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Roy Marten. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA – Pasangan artis Gading Marten dan Gisella Anastasia kini tengah dihadapi dengan permasalahan pelik. Pasangan yang menikah pada 2013 lalu ini telah mendaftarkan perceraian mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Di tengah kabar tak sedap tersebut, Roy Marten, ayah kandung dari Gading Marten mengunggah sebuah tulisan di Instagram, Rabu (21/11/2018). Lewat foto dirinya yang diabadikan dalam ruangan gelap, Roy berbicara soal kesenangan dan kesedihan.
“Kesenangan dan kesedihan semua akan segera berlalu. Jangan berhenti menyerah dikesulitan kemenangan hanya untuk mereka yang berhak,” tulis Roy seperti dikutip dari Instagram pribadinya.
Unggahan Roy pun menuai komentar dari para warganet. Meskipun Roy Marten tak menyebut masalah yang tengah ia hadapi, namun para warganet mengaitkan tulisan itu dengan kabar perceraian Gisel dan Gading.
Mereka pun mengirimkan doa agar orangtua dari Gempita Nora Marten itu mengurungkan niat untuk bercerai.
“Omm, semoga gading enggak berpisah, kasihan Gempi omm,” tulis salah seorang warganet.
“Doa saya anak dan mantu om mudah-mudahan tetap bersama yaa amin,” sahut akun Instagram lainnya.
“@roymarten5213 Om semoga berita di luar sana enggak benar yh om @gisel_la @gadiiing jangan bercerai lihat lah begitu lucu nya si Gempita. Gempita msh butuh kalian berdua ,” tambah akun lainnya.
Kabar perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia sontak membuat publik geger. Berkas perceraian mereka pun telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018).
“Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018 masuk ke pengadilan, Senin 19 November 2018,” ujar Achmad Guntur, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati membenarkan pendaftaran perceraian tersebut, namun pihak Pengadilan Negeri enggan mengatakan siapa di pihak pengguggat maupun tergugat. Menurut Achmad Guntur, hal tersebut bukanlah kuasa dari Pengadilan Negeri.
“Mengenai pihaknya siapa pengguggatnya, siapa tergugatnya pengadilan tidak punya dan tidak diberi kewenangan mempublikasikan. Karena ini perkara tertutup silakan tanya pada yang bersangkutan,” tambah Achmad Guntur.
“Kalau yang bersangkutan memberikan informasi, silakan, tapi itu bukan dari pengadilan. Pengadilan hanya menginformasikan nomor perkaranya, perkara apa itu tadi perceraian, kapan didaftar tanggal 19 November,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.