Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempita. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Gading Marten dan Gisela Anastasia. Keduanya tiba-tiba dikabarkan akan bercerai.
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta mengungkap alasan kliennya menggugat cerai Gading Marten. Satu di antaranya, mereka ternyata sering terlibat cekcok.
"Kalau ribut ribut [sampai KDRT] nggak ada yah. Ribut ribut dalam rumah tangga ya mungkin ada kali ya. Tapi saya nggak concern di situ," ujar Andreas Sapta ditemui di Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Lalu saat disinggung kemungkinan ada orang ketiga di antara mereka, Andreas Sapta cuma tertawa.
"Itu mungkin gosip kali. Hahaha. Itu gosip. Pokoknya materi gugatan ada atau tidaknya [masalah perselingkuhan] itu sangat privasi," sambungnya lagi.
Andreas Sapta cuma memastikan materi gugatan Gisella Anastasia sudah memenuhi Pasal 19 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, dia tidak memberitahu poin yang dimaksud dari pasal tersebut.
"Yang pasti kenapa saya menerima untuk mendaftarakan gugatan karena sudah memenuhi salah satu persyaratan dalam upaya pengajuan gugatan perceraian sesuai dengan undang undang perkawinan pasal 19 huruf something," tutur Andreas Sapta.
"Saya nggak bisa ngomong itu dulu sekarang. Karena terlalu dini nanti. Pokoknya masalahnya sesuai pasal 19," imbuhnya.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi menggugat cerai Gading Marten ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dengan nomor perkara No.908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL itu dimasukkan sejak Senin (19/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.