Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Ilustrasi anak memegang ponsel/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Gawai sangat berbahaya bagi perkembangan pribadi anak-anak jika penggunaannya tidak terkontrol. Orang tua pun bisa terdampak.
Menghindarkan anak dari gadget sepertinya jadi hal yang mustahil saat ini. Namun orang tua diwajibkan Saskhya Aulia Prima, Psikolog dan pendiri Tiga Generasi mengatakan orang tua tidak akan bisa melarang anak untuk tidak bermain gadget. Yang bisa dilakukan adalah perlahan-lahan mengurangi kecanduan anak dengan mengajaknya bermain.
"Kalau anak sudah adiksi, kita enggak bisa menghilangkan adiksi itu. Misalnya dia main tiga jam, lama-lama dikurangin. Kita harus kurangin pelan-pelan. Kadang-kadang yang anak gadget itu, karena orang tuanya yang enggak ngajak main anaknya, nyanyi bareng atau ngobrol bareng," ujar Saskhya di Jakarta belum lama ini.
Orang tua diharapkan bisa menjadi contoh bagi anaknya. Kalau orang tua sering memegang gadget di depan sang anak, pasti akan ditiru olehnya.
"Sebagai orang tua harus jadi role model. Kalau kita bilang anak enggak boleh main gadget, ya jangan di depan anak kita main gadget. Anak jadi lihat, lah orang tuanya main gadget, jadi dia ikut," jelas Saskhiya.
Selain itu, baiknya orang tua juga membuat peraturan yang ditaati bersama. Misalnya, pada ruang tertentu dilarang untuk bermain gadget.
"Misalnya di ruang makan, di ruang tidur, dan ruangan belajar free gadget. Di luar itu mungkin boleh ada. Makin lama, pelan-pelan menguranginya," katanya.
Menurut Saskhya, gadget dibutuhkan untuk mencari pengetahuan. Sedangkan untuk melatih kemampuan motorik, lebih baik menggunakan permainan.
"Kalau gadget itu lebih ke pengetahuan, kalau motorik itu tidak masuk. Semua tergantung umur," terang Saskhya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.