Terduga Pemasok Narkoba untuk Pesinetron Claudio Martinez Ditangkap

Newswire
Newswire Senin, 12 November 2018 15:37 WIB
Terduga Pemasok Narkoba untuk Pesinetron Claudio Martinez Ditangkap

Claudio Martinez/Okezone

Harianjogja.com, JAKARTA-Pelaku yang diduga memasok narkoba ke pesinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez (38) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (12/11/2018), menyebut sudah mengamankan pria berinisial AHO, yang diduga memasok narkoba untuk Claudio Martinez di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat.

"Sudah kami amankan Jumat malam lalu," kata AKBP Erick.

Erick mengatakan terduga pemasok narkoba berinisial AHO saat ditangkap tidak membawa barang bukti narkoba.

Namun, pihaknya menemukan petunjuk yakni transaksi jual beli yang masih teliti untuk bisa dijadikan alat bukti terhadap kasus bintang sinetron yang dulunya pemain sepak bola itu.

"Sekarang masih dalam pengembangan lanjutan," tandas AKBP Erick.

Mantan pesebakbola dan juga bintang sinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez ditangkap karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui pemeriksaan urin.

Claudio Martinez ditangkap di rumahnya di Pondok Kukusan Permai no 54, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018) dini hari. Saat diamankan, polisi menemukan 7,9 gram ganja kering yang didapatkan dari lemarinya.

Claudio Martinez telah mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam Pasal 114 ayat 1 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online