Kasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ririn Ekawati dampingi adiknya, Rini Yulianti lahiran. /Instagram/@ririnekawati-suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kabar bahagia datang dari pesinetron Rini Yulianti. Adik kandung Ririn Ekawati ini baru saja melahirkan baby boy pada 3 November lalu.
Potret bahagia itu pun dibagikan pihak keluarga, dari Rini, sang suami hingga sang kakak, Ririn, di media sosial mereka.
Ririn Ekawati dampingi adiknya, Rini Yulianti lahiran.
Dari foto-foto yang diposting, wajah buah hati Rini Yulianti pun banyak dipuji netizen. Menurut netizen, wajah si baby terlihat Korea banget.
Ini tentu wajar, pasalnya suami Rini, Michael Andrew Ha merupakan pria asal Korea.
Seperti diketahui Rini Yulianti dan Michael Andrew Ha menikah pada Juni 2014. Pernikahan keduanya saat itu digelar di Bali.
Michael Andrew Ha sendiri dikenal sebagai pengusaha sukses di Korea. Sebelum menetap dan bertemu Rini di Indonesia, ia pernah berkarier di Vietnam.
Kembali soal si baby yang sepertinya bakal jadi idola baru Kpopers, karena nama yang diberikan pun Korea banget.
Rini dan suami memberi nama si baby boy itu Xavier Young Min Ha. Lewat postingan tantenya, Ririn, dijelaskan arti dari nama itu.
Xavier berarti Cerah atau Indah, Young itu Kejayaan atau Kehormatan, dan Min artinya Tangkas dan Energik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.