Mafia Tanah di ATR BPN, KPK Sebut Ada Pengepul Uang Suap dan Pengelola
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Ahmad Dhani, Maia Estianty dan anak-anak mereka. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Tiga anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al, El, dan Dul ikut menyaksikan pernikahan ibunda mereka, Maia Estianty dengan Irwan Mussry di Tokyo, Jepang hari ini, Senin (29/10/2018).
Saat berangkat ke Tokyo, mereka lebih dulu izin kepada sang ayah, Ahmad Dhani, namun tak memberitahu apa tujuan ke sana.
"Anak-anak izin. Izinnya tapi ke Jepang bukan ngomong bundanya mau nikah," kata Ahmad Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini.
Padahal, Dhani melanjutkan, dirinya berencana mengajak ketiga putranya berlibur ke vila keluarga di Puncak Bogor dalam waktu dekat. Tapi apa boleh dikata, anak-anak kadung minta izin ke Jepang.
"Kan tadinya mau saya ajak nginep di villa, \'Ayah aku mau ke Jepang\' \'Oh ya sudah\'. Itu si Al yang ngomong. Kalau Dul dateng ke rumah pas saya lagi di Surabaya izinnya sama ibu saya bilang ke Jepang," katanya.
Karenanya, Dhani mengaku tak tahu jika Maia melangsungkan akad nikah dengan Irwan Mussry pada hari ini.
"Pokoknya saya nggak tahu kalau nikah. Saya nggak diundang sama dia," ujar Ahmad Dhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.