Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar menghebohkan kembali muncul dari aktris Nikita Mirzani. Ia meminta tim kuasa hukumnya yang diketuai Fahmi Bachmid untuk mencabut gugatan isbat nikah sekaligus cerai terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Iya bener, tadi pagi gugatan isbatnya dicabut. Gugatan isbat kan sama cerai jadi satu rangkaian. Jadi kalau dicabut, ya cabut semua. Udah nggak ada gugatan lagi," kata Fahmi, Rabu (17/10/2018).
Fahmi menolak menjelaskan secara detil alasan Nikita mencabut gugatan. Yang pasti kata dia, saling memaafkan dalam rumah tangga adalah hal lumrah.
"Alasannya itu di antara merekalah, ya namanya rumah tangga biasa. Orang berantem, abis itu baikan, itu biasa," ujar dia.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Juli 2018. Gugatan itu dibuat karena pernikahannya dengan Dipo dilakukan secara siri.
Nikita Mirzani juga berencana langsung mengajukan gugatan cerai jika permohonan isbat nikahnya dikabulkan majelis hakim.
Namun, Nikita membatalkan gugatan isbat pernikahan sekaligus perceraian tersebut. Padahal saat mengajukan gugatan dan sudah menjalani sidang cerai beberapa kali, pemain film Comic 8: Casino Kings itu mengaku tak mau lagi untuk balikan. Bahkan dalam kesempatan wawancara, ibu dua anak itu menegaskan tak mau ada kata rujuk dalam proses gugatan itu.
Lantas bagaimana nantinya status pernikahan keduanya di mata hukum negara?
"Urusan sah atau tidak pernikahan secara negara tinggal bagaimana mereka sajalah. Dengan dicabutnya gugatan isbat kan status pernikahan mereka masih sah [menurut agama]," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid menegaskan, pembatalan gugatan ini bukan karena adanya tekanan dari pihak manapun. Apalagi, Nikita Mirzani dan keluarganya mengaku sering diteror.
"Nggak ada, nggak ada. Namanya suami istri mungkin saling memaafkan mana kita tahu. Yang jelas pada prinsipnya dia menyatakan, \'bang dicabut aja bang\'," jelas Fahmi.
"Kalau tekanan nggak ada, Nikita Mirzani wanita kuat. Mana mempan dia yang kayak-kayak gitu," kata Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.