Anggaran Alkes TB 2027 Jadi Sorotan, Menkes Ungkap Sumber Dana Hibah
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
Shezy Idris. /SUara.com-Ismail
Harianjogja.com, JAKARTA -- Shezy Idris tak sendiri menghadiri sidang cerai perdananya dengan Krishna Adhyata Pratama, hari ini, Senin (15/10/2018). Dia datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat didampingi keluarga, termasuk ayahnya, Idris Priyatna.
"Sama Papa, tante adiknya mama, sama tim kuasa hukum juga," kata Shezy menjelaskan siapa saja yang menemaninya.
Mendapat dukungan dari orang-orang terdekat, khususnya sang ayah, membuat Shezy bersyukur. Dia pun mengingat kesetiaan ayahnya mendampinginya dalam tiap momen penting sejak dulu.
"Papa selalu mendampingi tetep. Dari aku belum nikah sampai endingnya seperti ini papa selalu dampingin," ujarnya.
Sementara sang bunda tak ikut mendampingi Shezy. Menurut dia, ibunya tak kuat bila harus datang ke pengadilan.
"Mama selalu dampingin lewat doa. Mungkin kalau ibu itu tidak setegar yang kita bayangin ya kalau proses seperti ini," kata Shezy.
Shezy Idris menggugat cerai Krishna Adhyata Pratama pada 5 September 2018. Kabar tersebut cukup mengejutkan mengingat rumah tangga mereka terkesan jauh dari gosip miring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.