Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Laudya Cynthia Bella./Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris Laudya Cynthia Bella sempat membuat publik geger karena fotonya yang terlihat tanpa kerudung. Kini, hal yang sama kembali terjadi.
Bella kembali tertangkap kamera sedang tak mengenakan hijab. Tapi bedanya, kali ini foto Bella tak berhijab itu disebarkan oleh sang suami sendiri, Engku Emran.
Ceritanya, Emran baru saja mengunggah foto Bella saat sedang masak di rumah. Dalam foto tersebut, memang tak sedikit pun terlihat wajah Bella. Tapi Emran menyebut wanita dalam foto yang diambilnya itu sebagai istri, yang mengindikasikan sosok dalam gambar adalah Bella.
"Istri siapa ini jagoan di dapur #istrikuchefku," tulis Emran seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/9/2018).
Dalam foto tersebut, berdiri dua orang wanita, yang mana salah satunya mengenakan hijab berwarna pink. Tapi, sosok yang memakai celana dan atasan hitam di sebelahnya lah yang menjadi sorotan.
Emran tampak memasang sticker untuk menutup bagian kepala wanita yang diyakini sebagai Bella itu. Pria asal Malaysia ini bahkan berusaha menutupi lengan Bella yang memakai terlihat dengan menggunakan tinta hitam.
Meski begitu, masih terlihat sedikit bagian-bagian yang coba ditutup tersebut. Rambut hitam Bella masih sedikit tak tertutup oleh sticker bergambar chef yang menutupinya, pun begitu dengan kedua lengannya.
Di sisi lain, meskipun tertangkap kamera sedang tidak mengenakan kerudung, tapi Bella tampak tak marah. Sebaliknya, mantan kekasih Chicco Jerikho ini malah menertawakan unggahan sang suami.
Di bagian kolom komentar, Bella terlihat menulis, "Hahahaha suamiku kayak lambeturah #fotodiem2."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.
Kejagung melelang 436.283,08 ton batu bara terkait perkara Samin Tan dengan nilai limit Rp178,8 miliar.
DPRD Kota Jogja mendorong penataan PKL Malioboro dilakukan holistik, termasuk meningkatkan kunjungan ke Teras Malioboro.
Rusia diduga memasok informasi intelijen kepada Iran lewat satelit mata-mata untuk membantu serangan presisi terhadap aset militer AS.
KPK mengungkap modus kasus HGB Summarecon yang menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan uang sitaan senilai Rp106,3 miliar.