Groundbreaking PSEL Bali, Pemerintah Bidik Energi Bersih dari Sampah
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Cinta Laura dan Frank Gracia. /Ist- Instagram @soyfrankgarcia
Harianjogja.com, JAKARTA - Ibunda dari Cinta Laura yakni Herdiana membeberkan tentang harapannya akan konsep pernikahan sang anak.
Dalam sebuah acara Hotman Paris Show rupanya Hotman Paris selaku pembawa acara kedatangan aktris sekaligus penyanyi cantik, Cinta Laura. Yang menariknya, pada acara itu juga, menghadirkan ibunda dari Cinta Laura yakni Herdiana. Sontak Cinta Laura langsung kaget ketika melihat kehadiran sang ibunda.
Sementara itu, Hotman Paris yang berbincang-bincang dengan Herdiana, langsung menyinggung mengenai jodoh dari seorang Cinta Laura. Terang saja Herdiana yang mendengar pertanyaan itu menjawabnya dan membebaskan soal asmara dari seorang Cinta Laura.
“Dia sama orang Indonesia boleh?,” tanya Hotman Paris.
“Indonesia boleh, Amerika boleh, Jerman boleh, siapapun,” jawab Herdiana.
Lebih lanjut, Herdiana malah membeberkan terkait pernikahan sang anak nantinya. Yang jelas, Herdiana mengatakan bahwa Cinta mengingingkan konsep pernikahan yang romantis. Meski nantinya Herdiana mengingingkan pula dua kali acara untuk pernikahan Cinta.
“Tapi saya maunya dua kali acara pernikahannya. Kaya satu dia pengen very romantic, kaya di Italia,” sambung Herdiana.
Kendati demikian, Herdiana mengingatkan pada Cinta siapapun jodohnya nantinya, untuk saling menghormati antar kebudayaan. Terlebih, Cinta sendiri terbiasa dalam dua kebudayaan yakni Indonesia dan Jerman.
“Kalau saya prinsipnya gini. Saya bilang ‘Cinta, kamu harus menghormati budaya Indonesia dan juga budaya Jerman. Tapi kalau nanti untuk dia menikah, saya inginnya. Walau pun sekarang enggak-enggak dia orangnya nurut,” tutup ibunda Cinta Laura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.