Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran di Tengah Negosiasi
Trump dikabarkan mempertimbangkan serangan baru ke Iran di tengah negosiasi diplomatik dan meningkatnya ketegangan Timur Tengah.
Jennifer Dunn. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari artis Jennifer Dunn. Perempuan yang disebut sebagai istri Faisal Haris itu dikabarkan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Beberapa bahkan menuding ada kejanggalan di balik proses hukum wanita yang biasa disapa Jedun itu.
Tudingan itu berawal dari keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Jennifer Dunn atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagi sebagian orang, langkah Pengadilan Tinggi dirasa janggal karena Jeje sudah pernah tersangkut masalah narkoba sebelumnya.
Selain itu, pemotongan masa hukuman Jennifer Dunn juga dianggap terlalu besar. Jeje, yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis empat tahun penjara, pada akhirnya hanya harus menjalani masa hukuman sepuluh bulan penjara.
Belum selesai jadi sorotan, Jennifer Dunn tiba-tiba dikabarkan bebas bulan ini. Tudingan miring terhadap Jeje semakin santer terdengar, mengingat menurut perhitungan waktu masa tahanan, dirinya baru bisa menghirup udara segar pada November 2018.
Lantas, bagaimana komentar tim kuasa hukum Jennifer Dunn menanggapi tuduhan negatif publik seputar kebebasa kliennya? Dalam salah satu tayangan infotainment televisi swasta, pengacara Ferly Faisal yang kini juga mewakili kepentingan hukum Jeje, Nuning Tyas mengatakan, pembebasan kliennya memang sudah sesuai putusan pengadilan.
"Kalau dihitung dari penangkapan, yaitu Desember 2017, dihitung maju sampai detik ini, sekarang bulan Oktober, jadi pas. Memang sama dengan vonis dari pengadilan tinggi tingkat banding, 10 bulan," ujar dia, dikutip dari Okezone, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, Jennifer Dunn juga diketahui mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Oleh karenanya, Nuning merasa Jeje memang sudah menyelesaikan masa hukuman dia.
"Jadi kalau menurut saya sebenarnya tidak ada yang aneh, karena memang keputusan pengadilan tinggi tingkat banding, 10 bulan. Jadi wajar kalau bulan ini dia bebas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Trump dikabarkan mempertimbangkan serangan baru ke Iran di tengah negosiasi diplomatik dan meningkatnya ketegangan Timur Tengah.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Mobil anggota DPR RI Gus Hilman mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo yang menewaskan dua staf pendamping rombongan.
JFF 2026 di Jogja dorong generasi muda lawan hoaks ekonomi. DPR sebut fundamental Indonesia masih kuat meski rupiah melemah.
Harga emas Pegadaian hari ini 24 Mei 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri24 kembali turun dua hari berturut-turut. Cek daftar lengkapnya di sini.