Anggaran Alkes TB 2027 Jadi Sorotan, Menkes Ungkap Sumber Dana Hibah
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
Jennifer Dunn. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari artis Jennifer Dunn. Perempuan yang disebut sebagai istri Faisal Haris itu dikabarkan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Beberapa bahkan menuding ada kejanggalan di balik proses hukum wanita yang biasa disapa Jedun itu.
Tudingan itu berawal dari keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Jennifer Dunn atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bagi sebagian orang, langkah Pengadilan Tinggi dirasa janggal karena Jeje sudah pernah tersangkut masalah narkoba sebelumnya.
Selain itu, pemotongan masa hukuman Jennifer Dunn juga dianggap terlalu besar. Jeje, yang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis empat tahun penjara, pada akhirnya hanya harus menjalani masa hukuman sepuluh bulan penjara.
Belum selesai jadi sorotan, Jennifer Dunn tiba-tiba dikabarkan bebas bulan ini. Tudingan miring terhadap Jeje semakin santer terdengar, mengingat menurut perhitungan waktu masa tahanan, dirinya baru bisa menghirup udara segar pada November 2018.
Lantas, bagaimana komentar tim kuasa hukum Jennifer Dunn menanggapi tuduhan negatif publik seputar kebebasa kliennya? Dalam salah satu tayangan infotainment televisi swasta, pengacara Ferly Faisal yang kini juga mewakili kepentingan hukum Jeje, Nuning Tyas mengatakan, pembebasan kliennya memang sudah sesuai putusan pengadilan.
"Kalau dihitung dari penangkapan, yaitu Desember 2017, dihitung maju sampai detik ini, sekarang bulan Oktober, jadi pas. Memang sama dengan vonis dari pengadilan tinggi tingkat banding, 10 bulan," ujar dia, dikutip dari Okezone, Selasa (9/10/2018).
Selain itu, Jennifer Dunn juga diketahui mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Oleh karenanya, Nuning merasa Jeje memang sudah menyelesaikan masa hukuman dia.
"Jadi kalau menurut saya sebenarnya tidak ada yang aneh, karena memang keputusan pengadilan tinggi tingkat banding, 10 bulan. Jadi wajar kalau bulan ini dia bebas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
Pemimpin perusahaan AI menyerukan perlambatan pengembangan model frontier demi keamanan. AS menghadapi dilema antara mitigasi risiko dan persaingan dengan China
PT Prodia Widyahusada Tbk (kode saham: PRDA) kembali memperkuat komitmennya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini thalassemia
Bahlil Lahadalia enggan menjawab soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid dalam kasus suap HGB. Ia memilih memberi gestur finger heart.
Empat film baru tayang di bioskop Indonesia pada 17 September 2026. Ada Akal Imitasi, Istimewa, Taboo: The Silent Day, dan Urang Bunian.
PSIM Jogja menghadapi Madura United pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Van Gastel siap menghadapi permainan menyerang dan terbuka.