Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Patah hati ilustrasi/ist-Planet Science
Harianjogja.com, JAKARTA—Gara-gara putus cinta, Anda bisa terganggu dalam kehidupan sehari-hari. Susah belajar, malas bekerja hingga lupa makan.
Suatu perpisahan bisa saja menghancurkan hati seseorang. Sebagian orang yang mengalaminya mengalami insomnia, pikiran terganggu dan bahkan sistem kekebalan tubuhnya menurun.
Bahkan, orang yang berpikiran positif dapat mengalami kesulitan menentukan cara terbaik untuk melanjutkan hidup mereka. Apa yang bisa dilakukan untuk bisa move on?
Melalui sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Experimental Psychology: General, para peneliti menguji berbagai strategi kognitif dan menemukan cara terbaik untuk membantu orang mengatasi perpisahan.
Para peneliti mengumpulkan 24 orang yang patah hati, berusia 20-37 tahun yang telah menjalin hubungan selama rata-rata 2,5 tahun. Beberapa dari mereka dicampakkan, sementara yang lain tidak, tetapi semua kesal tentang hal itu, dan sebagian besar masih menyukai mantan mereka.
Dalam serangkaian petunjuk, mereka dilatih menggunakan tiga strategi kognitif yang dimaksudkan untuk membantu mereka melanjutkan hidup.
Strategi pertama adalah menilai kembali mantan mereka secara negatif. Para partisipan memikirkan aspek-aspek yang tidak menguntungkan dari kekasih mereka, seperti kebiasaan yang sangat menyebalkan. Dengan menyorot sifat-sifat negatif mantan, hati akan melunak.
Kedua, partisipan membaca dan meyakini pernyataan penerimaan, seperti "Tidak apa-apa untuk mencintai seseorang yang tidak bersama saya."
Daripada bertarung dengan apa yang mereka rasakan, mereka diperintahkan untuk menerima perasaan cinta mereka tanpa penghakiman.
Strategi ketiga adalah mengalihkan perhatian: yakni dengan memikirkan hal-hal positif yang tidak terkait dengan mantan, seperti makanan favorit. Hal ini dapat membantu seseorang mengatasi pikiran terus-menerus yang datang seiring putus cinta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Penolakan kereta gantung Rinjani dinilai tepat. DPRD NTB soroti dampak ekonomi, lingkungan, dan ancaman bagi porter lokal.
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Katedral Jakarta gelar 4 misa Kenaikan Yesus 2026, 2.300 umat hadir. Polisi amankan 860 gereja selama libur panjang.