Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Syahrini saat menjadi saksi dalam sidang asus dana umrah dan haji First Travel. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Ada yang unik saat penyanyi Syahrini datang ke Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat, Senin (2/4/2018) guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dana umrah dan haji First Travel.
Artis yang terkenal hidup glamour itu membuat keriuhan saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Beberapa kali, si pelantun Sesuatu itu menegaskan dirinya bukan gratis memberangkatkan 12 keluarganya ke Tanah Suci untuk berumrah.
Ketika memberikan keterangan dan menyodorkan bukti berupa kwitansi pembayaran dan MOU dengan First Travel, Syahrini tampak kegerahan.
Maklum, ruangan sidang memang terbilang panas karena sesak dengan korban First Travel serta wartawan yang meliput.
"Izin mau buka jaket dulu ya," pinta Syahrini kepada majelis hakim.
Permintaan Syahrini pun dikabulkan ketua majelis hakim. Apalagi, saat itu hakim melihat Syahrini berkeringat.
"Nggak apa-apa, asal sopan," jawab ketua majelis hakim.
Hari ini, Syahrini dihadirkan sebagai saksi kasus penggelapan dana haji dan umrah First Travel. Sebelum Syahrini, artis Vicky Shu sudah lebih dulu dijadikan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.