K-POP : Sedihnya, 3 Aktor Ini Tersandung Kasus Pelecehan

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Rabu, 20 Juli 2016 21:55 WIB
K-POP : Sedihnya, 3 Aktor Ini Tersandung Kasus Pelecehan

Berturut-turut (kanan ke kiri), Lee Jin Wook, Lee Min Ki dan Park Yoo Chun yang tengah didera kasus pelecehan seksual (Hancinema)

K-pop, tiga aktor tengah menjalani proses hukum kasus pelecehan seksual.

Harianjogja.com, SEOUL -- Kasus pelecehan seksual kini mendera tiga aktor kenamaan Korea Selatan (Korsel). Mereka adalah Park Yoo Chun, Lee Min Ki dan Lee Jin Wook.

Park Yoo Chun
Dikutip dari Hancinema, Selasa (19/7/2016), kasus pertama dimulai oleh penyanyi dan aktor dari YJY, http://www.harianjogja.com/baca/2016/07/03/k-pop-kena-skandal-pelecehan-seksual-yoochun-dijauhi-produser-drama-734731">Park Yoo Chun. Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap empat perempuan. Kasus kini ditangani oleh jaksa.

Setelah menjalani berbagai proses tanya jawab, Kepolisian Gangnam, Seoul memutuskan kasus ini tidak ada unsur pemerkosaan. Proses hukum kini tengah diambil alih oleh jaksa. Kasus kini berkembang bukan berupa pelecehan seksual tetapi prostitusi dan pemerasan.

Kasus pemerasan ini terungkap dari pesan singkat antara "A" dan Park Yoo Chun.  Melalui aduan yang diajukan pihak Park Yoo Chun, hubungan intim di antaranya terjadi lantaran ada perjanjian bisnis.

Ketika tuduhan mengenai pelecehan seksual ini tersiar, Park Yoo Chun menyangkal hal tersebut. Justru dia menyatakan A dan B menuduh sesuatu yang salah dan melontarkan ancaman. Pernyataan aktor tersebut akhirnya dibuktikan dari penyelidikan polisi. A dan B dinyatakan bersalah. A juga disebutkan mengancam Park Yoo Chun.

Lee Min Ki
Kasus aktor muda tersebut baru-baru ini terjadi. Dia dituntut seorang perempuan bernama C. Korban mengatakan Lee Min Ki dan teman-temannya melakukan pemerkosaan dan penganiayaan di sebuah klub di Busan.

Berdasarkan keterangan manajemen, Lee Min Ki diketahui tidak bersalah. C melakukan kesalahan dan diminta untuk meminta maaf. Adapun Lee Min Ki saat ini tengah melangsungkan wajib militer dan baru purna tugas pada 3 Agustus.

Lee Jin Wook
Proses hukum aktor tampan ini masih dalam proses. Dia dilaporkan D yang menyatakan makam malam bersama dengan http://www.harianjogja.com/baca/2016/07/18/k-pop-diperiksa-11-jam-lee-jin-wook-bantah-lakukan-pelecehan-seksual-738051">Lee Jin Wook pada 12 Juli. Setelah makan malam, aktor tersebut mengikuti dia pulang dan melakukan pemerkosaan.

D pun menjalani visum di malam setelah kejadian. Polisi juga telah mendapatkan bukti berupa celana dalam. Bukti ini diproses di National Scientific Criminal & Investigation Laboratory.

Lee Jin Wook menyangkal seluruh tuduhan dan mengatakan D menuduhkan sesuatu yang tidak benar.

Dalam proses tanya jawab selama 11 jam, dia memang melakukan hubungan intim dengan D di hari pertama berkenalan. Namun dia menyatakan hal tersebut bukanlah pemerkosaan, dia juga menawarkan diri untuk melakukan proses pemeriksaan dengan deteksi kebohongan.

Lee Jin Wook juga menampilkan bukti percakapan dengan D serta memberikan contoh DNA.

Polisi melarang Lee Jin Wook bepergian ke luar negeri. Agensi menyatakan hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan lancar. Agensi juga menyangkal adanya adanya kekerasan seperti yang disebutkan pengacara D.

Persoalan ini seolah tak berujung lantaran D mengatakan tak tertarik dengan Lee Jin Wook. Dia mengakui juga bertemu dengan aktor itu pada 12 Juli lalu. Percakapan antara dia dan sejumlah teman akhirnya terkuak.

D meminta permohonan maaf pada Lee Jin Wook. Namun pihak aktor tersebut menyatakan pihak yang mendapatkan permohonan maaf adalah Lee Jin Wook. Sebab kasus ini merusak reputasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online