BSU 2026 Rp900.000: Cara Cek Lewat JMO dan Kemenaker

Jumali
Jumali Kamis, 15 Oktober 2026 15:47 WIB
BSU 2026 Rp900.000: Cara Cek Lewat JMO dan Kemenaker

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 perlu memperhatikan informasi resmi sebelum memeriksa status penerima. Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan pada kuartal IV 2026, dengan pembayaran sekaligus. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

Rencana penyaluran BSU tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang 2027. Namun, pekerja masih perlu menunggu kepastian mengenai persyaratan penerima, jadwal pencairan, serta mekanisme pengecekan yang secara resmi berlaku untuk program tahun ini.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas tenaga kerja.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar Haryo dalam keterangan resminya.

Bagi pekerja, informasi mengenai kanal pengecekan menjadi penting agar tidak keliru membedakan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan penetapan penerima bantuan pemerintah. Dua hal tersebut berkaitan dengan administrasi pekerja, tetapi tidak otomatis memiliki fungsi yang sama.

Cara Cek Informasi BSU 2026 melalui Aplikasi JMO

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan. Aplikasi resmi ini menyediakan informasi kepesertaan, kartu digital, pengecekan saldo jaminan hari tua (JHT), serta sejumlah layanan administrasi lainnya.

Meski demikian, belum ada konfirmasi yang dapat memastikan bahwa fitur khusus untuk mengecek status penerima BSU 2026 sudah tersedia di JMO. Karena itu, pekerja sebaiknya memeriksa layanan yang benar-benar muncul di aplikasi dan tidak menganggap status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan memperoleh bantuan.

Berikut langkah yang dapat dilakukan untuk mengakses JMO dan memantau informasi yang tersedia.

1. Unduh aplikasi JMO resmi

Pengguna Android dapat mengunduh JMO melalui Google Play Store, sedangkan pengguna iOS dapat mencarinya di App Store. Pastikan aplikasi yang dipasang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. Masuk atau buat akun

Buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih menu pembuatan akun baru, kemudian ikuti petunjuk pendaftaran dan masukkan data yang diminta.

3. Periksa menu layanan

Setelah berhasil masuk, periksa menu layanan dan informasi kepesertaan yang tersedia. Jika nantinya ada fitur khusus BSU 2026 yang diumumkan secara resmi, ikuti petunjuk yang tercantum pada layanan tersebut.

Sebelum ada konfirmasi resmi mengenai ketersediaan fitur itu, jangan menganggap menu tertentu sebagai prosedur pengecekan penerima BSU 2026. Informasi terbaru tetap perlu dipantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

4. Verifikasi data melalui kanal resmi

Jika pemerintah menyediakan fitur pengecekan yang meminta verifikasi data, masukkan informasi sesuai petunjuk resmi. Pastikan alamat situs atau aplikasi yang digunakan benar sebelum mengisi informasi pribadi.

Jangan memberikan nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening, kata sandi, kode OTP, atau data pribadi lainnya melalui tautan yang tidak jelas asalnya. Jika terdapat permintaan informasi rekening, periksa terlebih dahulu apakah instruksi tersebut benar-benar berasal dari kanal resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.

5. Periksa hasil pengecekan

Apabila fitur pengecekan BSU 2026 telah tersedia secara resmi, ikuti tahapan yang ditentukan sampai sistem menampilkan hasil. Jika status belum muncul atau proses verifikasi belum selesai, pantau kembali informasi melalui kanal resmi yang ditetapkan pemerintah.

JMO tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan penetapan penerima sebelum pemerintah memastikan bahwa aplikasi tersebut memang digunakan untuk menampilkan status BSU 2026.

Cara Cek BSU 2026 melalui Laman Resmi Kemenaker

Selain memantau JMO, pekerja dapat mengunjungi laman resmi BSU Kemenaker di https://bsu.kemnaker.go.id/. Situs tersebut sebelumnya menyediakan fasilitas pengecekan status penerima BSU menggunakan NIK.

Pada mekanisme BSU 2025, calon penerima dapat memasukkan NIK dan kode keamanan untuk memeriksa status bantuan. Data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, prosedur program 2025 tidak otomatis menjadi ketentuan untuk BSU 2026.

Karena itu, pekerja perlu memastikan apakah laman resmi tersebut telah diperbarui dengan informasi program terbaru. Jika petunjuk pengecekan BSU 2026 sudah diterbitkan, gunakan alamat resmi tersebut dan ikuti tahapan yang ditampilkan.

Apabila informasi terbaru belum tersedia, pekerja sebaiknya menunggu pengumuman Kemenaker daripada mengandalkan tautan atau formulir yang beredar di media sosial. Langkah ini juga membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi melalui situs yang tidak terverifikasi.

Besaran BSU 2026 yang direncanakan mencapai Rp900.000 per penerima, target sekitar 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun telah disampaikan sebagai bagian dari rencana kebijakan pemerintah. Sementara itu, pekerja masih perlu mengikuti pengumuman resmi mengenai persyaratan, jadwal pencairan, dan kanal pengecekan yang berlaku untuk program BSU 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online