KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Keanu Angelo/Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya memeriksa selebgram Keanu Angelo atau Muhammad Miftahuda selama enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang berfokus pada kerja sama promosi antara Keanu dan agen perjalanan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Senin (8/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhammad Miftahuda sebagai saksi terkait perkara umrah PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” ujarnya.
Fokus Pemeriksaan Endorse dan Kerja Sama
Menurut Budi, puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada dugaan keterlibatan Keanu dalam aktivitas promosi biro perjalanan umrah tersebut.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” katanya.
Selain Keanu, sejumlah influencer lain juga dijadwalkan diperiksa dalam kasus yang sama.
Influencer Lain Belum Hadir
Polda Metro Jaya menyebut beberapa nama lain yang dipanggil dalam jadwal pemeriksaan, di antaranya Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (KN).
Namun, tiga influencer yakni SG, AJ, dan DA belum hadir dan akan dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026. Sementara Karin Novilda tidak hadir tanpa keterangan.
Klarifikasi Keanu Angelo
Setelah diperiksa, Keanu Angelo menegaskan bahwa kerja samanya dengan pihak Hanania Group tidak melibatkan pembayaran uang tunai.
Ia menyebut kerja sama tersebut berbentuk barter promosi.
“Saya jelaskan di dalam bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” ujarnya.
Polisi Telusuri Aliran Dana
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan jamaah umrah tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut sebagian dana jamaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah, termasuk pembayaran kepada influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran.
“Uang yang digunakan sebagian untuk kepentingan di luar perjalanan umrah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing,” ujarnya.
Penyidik kini juga melakukan penelusuran aset tersangka utama guna memulihkan kerugian para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Nicolas Batum mengumumkan pensiun setelah 18 musim di NBA. Ia menutup karier dengan 11.553 poin dan dua medali perak Olimpiade.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.