Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin? Ini Aturannya
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Kebiasaan membagikan momen tumbuh kembang anak di media sosial yang dikenal sebagai sharenting kini dinilai tidak lagi sekadar aktivitas berbagi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan digital yang serius bagi anak.
Temuan ini berasal dari studi bertajuk Small Shares, Big Risks: How Parents Assess Threats and Cope with Sharing of Children’s Data yang dilakukan oleh Kaspersky bersama Singapore Institute of Technology. Penelitian berlangsung selama lima bulan, dari Oktober 2025 hingga Februari 2026, dengan melibatkan 152 responden dari sembilan negara, termasuk Indonesia.
Hasil studi menunjukkan bahwa aktivitas sharenting dapat membuka peluang terjadinya profiling data, pelacakan lokasi tanpa izin, hingga pencurian identitas anak di dunia digital. Meski kesadaran orang tua terhadap keamanan siber semakin meningkat, praktik perlindungan data anak masih belum sepenuhnya optimal.
Sebanyak 85 persen responden mengaku sudah berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi anak, seperti tanggal lahir, alamat rumah, hingga lokasi sekolah. Persentase yang sama juga menyatakan menghindari unggahan yang berpotensi berdampak negatif bagi anak di masa depan. Selain itu, 84 persen responden membatasi audiens unggahan hanya untuk keluarga dan teman dekat, sementara 83 persen berusaha menghindari informasi sensitif yang mudah diidentifikasi.
Penelitian ini juga menemukan adanya perbedaan tingkat kewaspadaan berdasarkan usia dan peran orang tua. Orang tua yang lebih berpengalaman cenderung lebih protektif terhadap data anak, sementara ibu dinilai lebih berhati-hati dibanding ayah dalam mengelola privasi digital keluarga.
Menurut Trishia Octaviano, Manajer Senior Edukasi Keamanan Siber Asia Pasifik di Kaspersky, naluri protektif ibu terhadap anak juga tercermin dalam cara mereka menjaga keamanan di ruang digital.
Untuk mengurangi risiko, para peneliti menyarankan orang tua mengatur akun media sosial menjadi privat, mematikan fitur geotagging, menghapus metadata foto sebelum unggahan, serta membatasi konten yang memperlihatkan rutinitas atau lokasi anak. Selain itu, akun yang sudah tidak aktif juga disarankan untuk ditutup guna mengurangi potensi kebocoran data.
Dengan langkah-langkah tersebut, orang tua diharapkan dapat lebih bijak dalam membangun jejak digital anak sejak dini di tengah semakin masifnya penggunaan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.