Gempa M7,4 Telan Ratusan Nyawa, Kolombia Tetapkan Bencana Nasional
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
Masker wajah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan produk perawatan kulit (skincare) yang diduga memicu risiko kanker kini semakin meningkat seiring tingginya angka diagnosis penyakit tersebut. Menanggapi fenomena ini, para ahli onkologi mulai memberikan edukasi mendalam mengenai batasan keamanan zat kimia yang terkandung dalam produk kosmetik sehari-hari.
Dr. Jayesh Sharma, seorang ahli onkologi terkemuka asal Raipur, India, menjelaskan bahwa hampir semua produk kecantikan memang mengandung zat kimia tertentu yang secara teknis memiliki potensi risiko. Namun, ia menekankan bahwa poin krusial yang harus dipahami konsumen adalah konsentrasi zat tersebut serta durasi kontak zat kimia dengan jaringan kulit manusia sebelum dianggap berbahaya.
Dalam klasifikasinya, Sharma membagi produk kosmetik menjadi dua kategori utama, yakni produk yang langsung dibilas (rinse-off) dan produk yang dibiarkan menempel pada kulit (leave-on). Ia menegaskan bahwa produk seperti sampo, sabun mandi, hingga sabun pembersih wajah tidak memicu risiko kanker karena hanya bersentuhan dengan kulit dalam waktu yang sangat singkat.
“Jika ada yang mengklaim bahwa produk-produk ini dapat bersifat karsinogenik, mereka menyebarkan informasi yang sepenuhnya salah,” tegas Dr. Sharma dikutip dari Hindustan Times, Senin (9/3/2026). Ia menambahkan bahwa klaim negatif terhadap produk bilas sering kali merupakan misinformasi yang tidak didasari oleh bukti ilmiah yang kuat di bidang medis.
Di sisi lain, produk yang tidak dibilas seperti pelembap sering kali menjadi sorotan karena kandungan paraben yang secara teoritis dianggap mampu mengganggu keseimbangan hormon. Meski demikian, Sharma menekankan bahwa risiko tersebut sejauh ini masih bersifat teoretis karena belum ada penelitian yang membuktikan konsentrasi paraben dalam pelembap standar memiliki efek karsinogenik pada manusia.
Bagi individu dengan riwayat keluarga kanker payudara yang kuat, penggunaan produk bebas paraben tetap disarankan sebagai langkah preventif ekstra. Namun, bagi 99,9 persen populasi lainnya, penggunaan zat tersebut sebenarnya tidak menimbulkan risiko kesehatan yang nyata selama digunakan dalam batas wajar dan sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku.
Hal serupa juga berlaku pada penggunaan parfum dan deodoran yang mengandung senyawa pemicu gangguan hormonal jika terserap kulit dalam jangka panjang. Dr. Sharma menyarankan bagi pemilik kondisi tertentu seperti PCOS untuk lebih berhati-hati dan merekomendasikan penggunaan parfum pada pakaian dibandingkan langsung pada permukaan kulit untuk meminimalkan penyerapan zat kimia.
Produk yang justru memiliki risiko kanker paling nyata dan berbahaya adalah krim pemutih kulit ilegal yang mengandung merkuri serta steroid dosis tinggi. Kandungan merkuri tidak hanya merusak jaringan kulit secara permanen, tetapi juga mengancam kesehatan organ dalam secara keseluruhan, sehingga masyarakat diminta tetap selektif dalam memilih produk perawatan kulit yang telah terverifikasi aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.