Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Telinga - Foto Ilustrasi dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dokter spesialis menyebut gendang telinga berlubang menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran konduktif yang perlu ditangani melalui tindakan medis. Dalam banyak kasus, penanganan gendang telinga berlubang umumnya memerlukan operasi agar struktur telinga kembali normal dan risiko infeksi dapat ditekan.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher, Dr. dr. Harim Priyono, SpTHTBKL, Subsp. Oto (K), menjelaskan lubang pada gendang telinga tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu infeksi berulang di dalam telinga. Kondisi ini terjadi akibat perbedaan lingkungan antara liang telinga dan bagian belakang gendang telinga.
“Kalau ada lubang di gendang telinga, prinsipnya harus dioperasi. Karena lingkungan di liang telinga berbeda dengan lingkungan di belakang gendang telinga,” kata Harim dalam diskusi daring yang digelar oleh RSUP Nasional Dr Ciptomangunkusumo pada Jumat (6/3/2026).
Ia menerangkan bahwa liang telinga merupakan bagian yang berhubungan langsung dengan lingkungan luar. Sebaliknya, rongga di belakang gendang telinga terhubung dengan saluran pernapasan melalui tuba eustachius.
Perbedaan kondisi tersebut membuat mikroorganisme yang hidup di kedua area telinga juga tidak sama. Ketika gendang telinga berlubang, kedua ruang tersebut dapat saling terhubung sehingga meningkatkan potensi terjadinya infeksi pada telinga.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, dokter biasanya melakukan prosedur operasi yang disebut timpanoplasti. Tindakan medis ini bertujuan menutup kembali lubang pada gendang telinga sehingga struktur telinga dapat kembali utuh.
“Dengan timpanoplasti kita merekonstruksi gendang telinga sehingga kembali utuh dan dua lingkungan tadi kembali terpisah,” ujarnya.
Dokter yang menamatkan pendidikan spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menambahkan bahwa tujuan utama operasi telinga adalah menghilangkan penyakit sekaligus memperbaiki struktur anatomi telinga agar kembali sehat.
Meski demikian, pemulihan struktur telinga setelah operasi tidak selalu diikuti dengan kembalinya fungsi pendengaran secara penuh. Hal ini dapat terjadi apabila kerusakan yang dialami telinga sebelum tindakan operasi sudah cukup berat.
Dalam beberapa kasus, gangguan pendengaran masih dapat tersisa meskipun operasi telah dilakukan. Jika kondisi tersebut terjadi, penanganan lanjutan dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti rekonstruksi tulang pendengaran atau penggunaan alat bantu dengar. Dengan pendekatan tersebut, dokter berupaya memaksimalkan kembali kemampuan pendengaran pasien setelah operasi gendang telinga berlubang dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Kasus pneumonia di Pontianak meningkat 10-20 persen seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Dies Natalis ke-42 ISI Jogja ditutup pesta rakyat dua hari dengan jathilan, ketoprak, karawitan, hingga heavy metal.
Iran menuding elemen pemerintah AS dan aktor yang bersekutu dengan Israel berupaya memanipulasi pasar energi global di tengah konflik.
DPRD DIY menyoroti perubahan data desil yang menjadi basis sejumlah kebijakan, termasuk bantuan sosial dan kepesertaan BPJS.