Akta Kelahiran Digital Bisa untuk Daftar Sekolah? Ini Ketentuannya
Akta kelahiran digital bisa digunakan untuk administrasi sekolah? Simak aturan SPMB 2026/2027, legalisasi dokumen, dan cara menyiapkannya.
Lisa Mariana/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah proses gugatan cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia Praratya dan mengakui kesalahan di masa lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaa, Lisa mengunggah tangkapan layar pesan singkat atau direct message (DM) yang dikirimkan kepada akun Atalia, @ataliapr. Unggahan tersebut dibagikan tepat pada hari sidang perdana gugatan cerai digelar, Rabu (17/12/2025).
“Ibu semoga sehat ya ibu, peluk jauh dari Lisa. Ibu, Lisa minta maaf yang sedalam-dalamnya jika pernah melukai hati ibu ya. Ibu bahagia selalu ya. Dear ibu @ataliapr, semoga ibu berkenan membalas DM Lisa. Peluk jauh dari Lisa untuk ibu,” tulis Lisa pada Kamis (18/12/2025).
Tak berhenti di situ, Lisa juga memberikan pengakuan melalui kolom komentar. Perempuan yang mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil tersebut mengakui telah melakukan kesalahan besar di masa lalu terhadap Atalia.
“4 atau 5 tahun lalu saya memang melakukan kesalahan yang begitu fatal. Tetapi, sekarang saya sebagai istri juga merasakan apa yang ibu (Atalia) rasakan,” ujar Lisa.
Lisa menyatakan telah menerima segala konsekuensi atas perbuatannya, termasuk hujatan publik yang menudingnya sebagai penyebab keretakan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil yang telah terbina selama 29 tahun. Ia mengaku tidak keberatan terus disalahkan, meski ia menyiratkan adanya pihak lain yang terlibat dalam dinamika tersebut.
“Hanya saya di sini yang disalahkan. Enggak apa-apa. Walaupun banyak Lisa-Lisa lain sebelum atau sesudah saya. Paham ya sampai di sini,” pungkasnya.
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (17/12/2025). Sidang tersebut beragendakan mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dan memilih diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Berdasarkan informasi dari pengadilan, sidang kedua dijadwalkan akan kembali digelar pada 21 Januari 2026 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akta kelahiran digital bisa digunakan untuk administrasi sekolah? Simak aturan SPMB 2026/2027, legalisasi dokumen, dan cara menyiapkannya.
Rahmat Erwin Abdullah meraih emas Asian Games 2026 nomor 75 kg putra dengan total 366 kg. Ia juga mencatatkan rekor dunia lewat angkatan clean and jerk.
Elf rombongan wisatawan asal Bogor terguling di Tanjakan Bundelan, Gunungkidul. Satu penumpang tewas dan lima orang dirawat.
Oxford Economics merilis Global Cities Index 2026 yang memeringkat 1.000 kota. New York, London, dan Paris berada di tiga posisi teratas.
Harga cabai rawit di Sleman mencapai Rp70.000 per kilogram. Disperindag memastikan stok di pasar masih aman meski pasokan berkurang.
DPD PDI Perjuangan DIY menyampaikan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra dan mengajak kader serta simpatisan mendoakan almarhum.