Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). Antara/Rubby Jovan
Harianjogja.com, BANDUNG—Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Atalia Praratya, serta kepada publik atas kegaduhan yang muncul dari persoalan kehidupan pribadinya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Kota Bandung, Selasa (23/12/2025), Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia Praratya dan masyarakat luas atas polemik pribadi yang berdampak ke ruang publik.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan dan kesalahan yang ia lakukan selama 29 tahun menjalani pernikahan bersama Atalia.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ujar Ridwan Kamil.
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia Praratya, sekaligus mendoakan yang terbaik bagi mantan pendamping hidupnya tersebut.
Selain kepada keluarga, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang timbul dari persoalan pribadinya.
“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi,” katanya.
Ridwan Kamil turut menyampaikan permohonan ampun kepada ibundanya atas segala khilaf dan dosa sebagai seorang anak, serta meminta maaf kepada anak-anaknya yang turut merasakan dampak dari peristiwa tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kesalahan dan kekhilafan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadinya, tanpa melibatkan pihak lain.
Mengakhiri pernyataannya, Ridwan Kamil berharap diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan.
“Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridha dan kesempatan bagi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.