Menekan Impor LPG dengan DME di Dapur Rumah Tangga
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Ridwan Kamil dan Atalia Pararatya. - dok/Antara
Harianjogja.com, BANDUNG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025), terkait dengan perkara gugatan cerai Atalia Praratya yang telah resmi terdaftar.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai Atalia Praratya tersebut dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia Praratya pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun, kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya.
Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.
Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Perkara gugatan cerai Atalia Praratya tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai Atalia Praratya tersebut. “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengembangan DME dari batu bara dinilai berpotensi mengurangi impor LPG dan menekan beban subsidi energi nasional.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan