Nomor WhatsApp Hangus? Jangan Panik, Akun Masih Bisa Diselamatkan
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Paspor Indonesia mencatat mobility score 92 pada 2025, memungkinkan WNI mengakses 42 negara bebas visa dan total 92 negara tanpa visa konvensional.
Berdasarkan data Passport Index 2025, paspor Indonesia memiliki mobility score 92, yang berarti pemegangnya dapat mengakses 92 negara tanpa perlu mengurus visa konvensional terlebih dahulu.
Dari total 92 negara tersebut, akses masuk dibagi dalam tiga skema utama. Sebanyak 42 negara memberikan fasilitas bebas visa penuh, 44 negara menyediakan visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA), dan 5 negara menerima aplikasi elektronik (electronic travel authorization/eTA). Namun, masih terdapat 106 negara yang mewajibkan WNI untuk mengajukan visa reguler sebelum keberangkatan.
Dengan skor tersebut, paspor Indonesia menempati peringkat ke-54 dalam passport power rank global dan mencakup 46% jangkauan dunia (world reach). Posisi ini mencerminkan peningkatan akses dan diplomasi Indonesia di kancah global.
Berikut adalah daftar 42 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI, beserta durasi maksimal tinggal yang umum berlaku:
Albania
Angola (30 hari)
Barbados (90 hari)
Belarus (30 hari)
Brasil (30 hari)
Brunei Darussalam (14 hari)
Kamboja (30 hari)
Chili (90 hari)
Kolombia (90 hari)
Dominika (21 hari)
Ekuador (90 hari)
Fiji (120 hari)
Gambia (90 hari)
Guyana (30 hari)
Haiti (90 hari)
Hong Kong (30 hari)
Iran (15 hari)
Kazakhstan (30 hari)
Kiribati (90 hari)
Laos (30 hari)
Makau (30 hari)
Malaysia (30 hari)
Mali (30 hari)
Mikronesia (30 hari)
Maroko (90 hari)
Myanmar (14 hari)
Namibia (30 hari)
Palestina
Peru (180 hari)
Filipina (30 hari)
Rwanda (90 hari)
Serbia (30 hari)
Singapura (30 hari)
St. Vincent dan Grenadines (90 hari)
Thailand (60 hari)
Timor-Leste (30 hari)
Tunisia (90 hari)
Turki (30 hari)
Uzbekistan (30 hari)
Vanuatu
Venezuela (90 hari)
Vietnam (30 hari)
Selain bebas visa, WNI juga dapat memperoleh Visa on Arrival (VOA) di 44 negara lainnya, termasuk destinasi populer seperti Armenia, Azerbaijan, Maladewa, Nepal, Oman, Qatar, Sri Lanka, Tanzania, dan Zimbabwe. Fasilitas ini memungkinkan penerbitan visa langsung di pintu masuk negara tujuan.
Skema Electronic Travel Authorization (eTA) juga tersedia di 5 negara, seperti Kenya, Seychelles, serta program Visa Waiver khusus untuk Jepang. eTA merupakan izin perjalanan elektronik yang diajukan secara online sebelum keberangkatan, prosesnya lebih sederhana dibanding visa biasa.
Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam mobilitas global pemegang paspor Indonesia. Para pelancong disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru dari kedutaan besar negara tujuan sebelum bepergian, karena kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.