Aturan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbit
Aturan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih segera terbit. Ferry Juliantono menargetkan Perpres keluar pekan depan.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan terkait kasus tersebut telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Reonald juga menambahkan perkara tersebut sudah ditahap 1 oleh penyidik, sudah dikirim berkasnya sedang diteliti oleh jaksa.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," katanya.
Reonald menyebutkan Laporan Polisi tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 10 Januari 2025 dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
"FDM diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP," katanya.
Sementara itu kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki dalam keterangannya menjelaskan kasus tersebut bermula dari dari kerjasama konser musikK-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.
"Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB," katanya.
Aldi juga menjelaskan pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan,namun tidak pernah mendapatkan respon positif.
"Pihak pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor," katanya.
Atas perbuatan tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya Grup idola perempuan asal Korea Selatan, yakni TWICE menggelar konser TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aturan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih segera terbit. Ferry Juliantono menargetkan Perpres keluar pekan depan.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.059 korban. Pakar hukum menjelaskan peluang jerat pidana akibat kelalaian maupun kesengajaan.
Gen Z dan Alpha mulai mengurangi screen time dan mencari pengalaman offline, termasuk berkumpul di kawasan seperti Blok M dan Dukuh Atas.
Jadwal KSPN Jogja 6 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Festival Babad Siti Kemantren tidak cukup hanya menjadi panggung untuk menampilkan potensi budaya masing-masing wilayah.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 6 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.